Bergelar Profesor, Dosen Unpad Dinonaktifkan Karena Diduga Lecehkan Mahasiswi Asing
Sumedang — Diduga seorang dosen bergelar profesor di Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial IY terseret dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi asing. Kasus ini bukan pertama kali terdengar di ruang-ruang sunyi, namun baru benar-benar “terlihat” setelah riuh di media sosial.
Informasi awal beredar melalui media sosial X (dahulu Twitter), lengkap dengan tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan terlapor dan korban. Publik pun bergerak lebih cepat daripada mekanisme formal. Korban disebut merupakan mahasiswi warga negara asing yang sedang mengikuti program pertukaran pelajar di Unpad.
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM Kema) Unpad dan BEM Fakultas Keperawatan bergerak setelah unggahan itu ramai pada Kamis (16/4/2026). Respons cepat dari mahasiswa ini kontras dengan kebiasaan birokrasi kampus yang kerap menunggu situasi “cukup panas” sebelum mengambil langkah.
Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyampaikan keprihatinan dan menegaskan kampus tidak akan memberi toleransi terhadap kekerasan seksual. Pernyataan yang terdengar tegas, meski publik kini terbiasa menunggu pembuktiannya, bukan sekadar retorika yang berulang.
Arief menyebut kampus telah melakukan penelusuran awal dan memutuskan menonaktifkan sementara dosen yang dilaporkan. Langkah ini diambil setelah kasus mencuat luas sebuah pola yang tak asing dalam banyak penanganan kasus serupa.
Kampus juga akan membentuk tim investigasi yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad. Jika terbukti, sanksi akan dijatuhkan sesuai peraturan yang berlaku, kalimat yang hampir selalu hadir dalam setiap kasus, menunggu apakah benar-benar berujung pada tindakan tegas.
“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan,” ujar Arief dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pembuktian agar tidak terjadi kekeliruan, sembari menyatakan keberpihakan kepada korban dua hal yang sering berjalan berdampingan, namun tidak selalu beriringan dalam praktik.
“Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban,” tambahnya.
Di sisi lain, Kema Unpad dan BEM Fakultas Keperawatan menyatakan berpihak pada korban dan mendukung penuh upaya perlindungan serta pemulihan. Mereka juga berjanji mengawal kasus ini, sebuah pengingat bahwa pengawasan publik sering kali menjadi bahan bakar utama agar proses tidak berhenti di tengah jalan.
Mahasiswa mendesak dekanat segera mengambil langkah preventif, termasuk membatasi interaksi akademik dan nonakademik terlapor selama proses berlangsung. Permintaan yang terdengar mendasar, namun tetap perlu diucapkan berulang dalam setiap kasus serupa.
“Kami juga menekankan pentingnya bagi pihak Dekanat Fakultas Keperawatan untuk segera mengambil langkah-langkah preventif guna menciptakan ruang aman yang inklusif, termasuk pemberlakuan pembatasan interaksi akademik dan nonakademik terhadap pihak yang dilaporkan selama proses penanganan berlangsung,” ungkap mereka.
Koordinasi pun telah dilakukan antara BEM, Satgas PPKS, dekanat, hingga rektorat. Bahkan forum diskusi digelar pada Rabu, 15 April 2026, melibatkan berbagai unsur kampus. Diskusi demi diskusi berjalan, sementara publik kini menunggu satu hal yang lebih sederhana: apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau kembali berhenti sebagai wacana.
Menurut pantauan Tahu Ekspres, Sampai berita ini dimuat, Ketua BEM Kema Unpad, Vincent Thomas belum memberikan keterangan lisan terkait aksi atau demonstrasi secara lengkap pasca penonaktifan sementara oknum dosen tersebut, dikarenakan sedang diselenggarakannya Ujian Tengah Semester (UTS) di seluruh Fakultas di Universitas Padjadjaran.





