Sumedang

Wali Santri Somasi Kampung Quran di Cimanggung Buntut Penutupan Pesantren

Sumedang – Polemik menyelimuti Kampung Qur’an Learning Center di Tegalmanggung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Wali santri melayangkan somasi setelah pihak pesantren secara mendadak menghentikan seluruh kegiatan operasional tanpa transparansi, sebuah langkah yang dinilai merampas hak pendidikan anak.

Ketidakpastian ini memicu reaksi keras. Rizki Laelani, perwakilan wali santri, menyatakan penutupan sepihak tersebut menimbulkan kerugian ganda, baik secara materiil maupun dampak psikologis bagi anak-anak.

“Kami sudah melayangkan somasi sebagai bentuk tuntutan atas kejelasan dan tanggung jawab pihak pesantren. Hak pendidikan anak-anak kami tidak bisa dikorbankan begitu saja hanya karena kisruh internal,” ujar Rizki, Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga :  Tiga Siswa SMAN Cimanggung Wakili Indonesia di Jepang, Bupati: Mimpi Besar Harus Diperjuangkan

Polemik ini diduga dipicu rencana kembalinya seorang ustaz berinisial A alias I ke lingkungan pesantren. Sosok tersebut ditolak oleh warga dan wali santri karena dugaan keterlibatan dalam kasus asusila di masa lalu, yang disebut pernah mencuat sekitar 1,5 tahun lalu di Garut dengan korban lebih dari satu santri.

Selain itu, kondisi internal pesantren disebut tidak stabil. Wali santri menilai adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan keuangan serta aset wakaf yang masih dikuasai oknum terkait. Situasi ini akhirnya berujung pada penghentian kegiatan belajar mengajar (KBM).

Baca Juga :  Panen Raya TNI di Sumedang, Pangdam Siliwangi Yakin Hasil Padi Lebih Tinggi dari Tahun Lalu

Pihak orang tua sempat diberi opsi memindahkan anak ke pesantren di Garut, namun ditolak karena berbagai kendala, termasuk biaya dan perbedaan kurikulum. Di sisi lain, orang tua mengaku kesulitan mencari sekolah pengganti dalam waktu singkat.

Rizki juga menyayangkan sikap pengelola yang tetap menarik biaya pendidikan penuh sebelum mengumumkan penutupan.

Baca Juga :  Bupati Sumedang Sampaikan Raperda Baru Pemilihan Kepala Desa, Integrasikan Dua Aturan Lama

“Saya sudah membayar SPP penuh tanpa ada informasi sebelumnya bahwa pesantren akan ditutup. Kalau dari awal tahu, tentu saya tidak akan melanjutkan pembayaran,” tegasnya.

Kini, wali santri tidak hanya menuntut kejelasan status pesantren dan pengembalian kerugian finansial, tetapi juga mendesak adanya pendampingan atau trauma healing bagi anak-anak yang terdampak.

“Kami ingin masalah ini diselesaikan secara tuntas dan tidak menimbulkan korban baru di kemudian hari,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800