Tanggapan Pihak Kampung Quran Cimanggung Usai Disomasi Wali Santri soal Penutupan Sementara
Sumedang – Pihak Kampung Quran Learning Center di Tegalmanggung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, memberikan penjelasan terkait somasi yang dilayangkan wali santri. Langkah penutupan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) diklaim sebagai hasil kesepakatan bersama untuk mencari solusi terbaik bagi masa depan santri.
Penanggung jawab sekaligus pimpinan sementara pesantren, Ustaz Basit (50) atau yang akrab disapa Abah, menegaskan bahwa keputusan penghentian aktivitas tersebut lahir dari musyawarah bersama seluruh wali santri pada Minggu (12/4/2026).
Ia menyebut langkah ini terpaksa diambil karena kondisi internal dan finansial yang tidak lagi memungkinkan untuk operasional harian.
“Musyawarah bersama wali santri sudah dilakukan, dan disepakati penghentian sementara kegiatan belajar mengajar,” ujar Ustaz Basit saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026).
Siap Bantu Santri Pindah Sekolah
Menanggapi adanya keberatan hingga somasi dari sebagian wali santri, Basit menyatakan bahwa pihak pondok memberikan kebebasan penuh kepada orang tua. Para wali santri diperbolehkan menunggu hingga kondisi manajemen membaik atau langsung memindahkan anak-anak mereka ke lembaga pendidikan lain.
Pihak pesantren berkomitmen mempermudah segala urusan administrasi bagi santri yang ingin pindah. Basit memastikan proses transisi tidak akan dipersulit.
“Kalau ada santri yang ingin melanjutkan ke pesantren lain, kami siap membantu rekomendasi dan prosesnya,” katanya.
Masalah Finansial Jadi Pemicu Utama
Basit mengungkapkan bahwa beban operasional yang besar menjadi kendala utama sehingga pengelolaan pondok tidak lagi berjalan optimal. Hal ini pula yang memicu sejumlah tenaga pengajar memilih untuk mengundurkan diri.
Terkait adanya pendapat yang mendesak pembekuan pondok atau tawaran kerja sama manajemen dari pihak tertentu secara sepihak, Basit menegaskan hal itu bukan suara mayoritas.
Menurutnya, pihak pengelola tetap berpegang pada hasil rapat pleno bersama.
“Itu pendapat pribadi, bukan hasil kesepakatan musyawarah. Kami ingin kondisi tetap kondusif. Ini langkah sementara sambil mencari solusi terbaik,” tegas Basit.







