HukumPendidikan

Dugaan Oknum Polisi Terima Pungli Saat Razia di Cadas Pangeran, Ini Kata Guru Besar Unpad

Sumedang – Sebuah video viral memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi saat melakukan razia di perlintasan Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang. Video tersebut diunggah pada Minggu (20/4/2025) oleh akun TikTok @orangbiaassaaa (Moch Khairi Atharizz Calief).

Menanggapi kejadian tersebut, Polres Sumedang segera menindak tegas oknum polisi lalu lintas yang diduga melakukan pungli saat razia di kawasan Cadas Pangeran.

“Dari Propam Polres Sumedang sudah langsung dilakukan penindakan terhadap personel yang bersangkutan. Oknum tersebut saat ini telah ditempatkan di tempat khusus selama sepuluh hari dan tengah menjalani proses pemeriksaan kode etik,” kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya.

Hal ini mendapat tanggapan dari akademisi sekaligus Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Muradi. Ia menilai penanganan kasus seperti ini harus dilakukan secara terbuka agar memberi efek jera di internal Polri.

Baca Juga :  Bersihkan Sumedang dari Premanisme, Polisi Amankan 73 Orang

“Ini kan soal karakter, ya. Jadi kadang-kadang proses (pemberian sanksi) itu seharusnya terbuka, sehingga bisa menjadi efek jera bagi teman-teman internal Polri, terutama yang bertugas di lapangan,” ujar Prof. Muradi, Kamis (24/4/2025).

Prof. Muradi menyarankan agar sanksi yang diberikan bersifat tegas, mulai dari hukuman kurungan hingga pemecatan apabila terbukti ada unsur pidana.

“Misalkan hukuman badan berupa kurungan atau dibebastugaskan selama 3–7 hari. Pada level tertentu, misalnya dipecat. Nah, biasanya model-model seperti ini (pemecatan) harus ada unsur pidananya. Di kasus ini, ada nggak unsur pidananya? Kalau ada, ya diproses dan dia dipecat,” kata Prof. Muradi.

Praktik pelanggaran serupa, lanjut Prof. Muradi, saat ini sudah jauh berkurang dibanding beberapa tahun lalu. Namun, ia menekankan bahwa masih ada residu-residu negatif yang perlu menjadi perhatian.

Baca Juga :  Hiace Tabrak Truk di Tol Cisumdawu, 3 Orang Tewas di Tempat

“Jika dibandingkan dengan tiga tahun lalu, memang sudah jauh berkurang, drastis berkurang, ya. Tapi sebenarnya, proses itu masih menyisakan residu-residu negatif. Saya kira penting untuk digarisbawahi bahwa polisi sudah berbenah, tapi ya itu tadi, harus lebih tegas lagi,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan langsung oleh atasan merupakan hal penting, khususnya dalam operasi seperti razia di jalan raya.

“Untuk memberikan efek jera bagi anggota, ada tiga tahap. Pertama, di internal harus ada pengawasan langsung. Misalnya, untuk Polantas ada Kanit (Kepala Unit) dan Kepala Satuan (Kasat). Jadi, razia seperti yang di Cadas Pangeran itu wajib berada di bawah pengawasan langsung Kasatlantas Polres Sumedang,” ucapnya.

Prof. Muradi juga menyebut bahwa operasi rutin yang dilakukan Polri sebaiknya diinformasikan kepada publik agar masyarakat dapat mempersiapkan kelengkapan berkendara.

Baca Juga :  Polres Sumedang Peduli Literasi, Gelar Lomba Menulis Esai untuk Pelajar SMA/SMK

“Ini harus dibiasakan. Sebenarnya dalam tiga tahun terakhir, Kapolri punya kebijakan untuk melakukan operasi rutin. Nah, biasanya itu diinformasikan seminggu sebelumnya. Jadi pada akhirnya, masyarakat bisa tahu dan menyiapkan kelengkapan berkendara, seperti SIM,” ujarnya.

Terakhir, ia menyoroti pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan polisi untuk mencegah praktik pungli di lapangan.

“Polisi wajib memenuhi kebutuhan operasional dasar dan kesejahteraannya. Saya kira itu bisa menghilangkan modus-modus pungli seperti ini. Kalaupun masih ada, jumlahnya sangat sedikit. Kalau tiga tahun lalu, masih ada ribuan kasus seperti itu. Tapi sekarang, karena viralisasi, jumlahnya berkurang drastis, tidak seperti ratusan kasus pada tiga tahun lalu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button