Sumedang — Satreskrim Polres Sumedang soroti dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang dosen bergelar profesor di Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran berinisial IY mencuat ke ruang publik. Kasus yang disebut melibatkan mahasiswi asing itu ramai diperbincangkan setelah beredar di media sosial X, disertai tangkapan layar percakapan yang diduga terkait peristiwa tersebut.
Informasi yang beredar menyebut korban merupakan mahasiswi warga negara asing yang tengah mengikuti program pertukaran pelajar. Perbincangan yang sebelumnya terbatas, meluas setelah viral di ruang digital, bahkan sebelum ada laporan resmi ke aparat penegak hukum.
Kepolisian Resor Sumedang menyatakan telah memantau perkembangan isu tersebut melalui patroli siber. Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, mengatakan informasi yang beredar saat ini masih bersumber dari media sosial dan pemberitaan media.
“Adapun informasi yang kami dapat dari Media Sosial dari patroli siber kami dan informasi dari rekan-rekan Media akan kami jadikan sebagai laporan Informasi dan apabila ada Pelaporan resmi ke polres sumedang kami siap untuk menindaklanjuti Pelaporan tersebut,” kata AKP Tanwin saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Kamis (16/4/2026).
Menurut dia, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian baik dari korban maupun dari pihak kampus. Kondisi tersebut, kata dia, membuat penanganan perkara masih sebatas pemantauan awal.
“Sampai hari ini tgl 16 April 2026 Polres Sumedang belum mendapatkan Pelaporan dari Korban ataupun dari pihak UNPAD sendiri bisa saja hal tersebut diselesaikan oleh pihak internal UNPAD,” tambahnya.
Sebelumnya, Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menegaskan komitmen kampus dalam menjaga integritas da profesionalitas kampus dalam penindakan tegas dalam hal yang bersifat perlindungan bagi korban maupun pelaku kekerasan seksual sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan,” ujar Arief dalam keterangannya.







