PemerintahanSosial

Ringkik Jeritan Alam, WALHI Dorong Pemda Sumedang Tegas Tutup Tambang Ilegal

Sumedang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat menyoroti kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Sumedang dan mendorong ikhtiar Pemda Sumedang untuk tegas menutup tambang yang tidak berizin secara permanen.

“Nah, kalaupun Sekda Sumedang melakukan konsolidasi di internalnya untuk membahas izin tambang, rekomendasi WALHI sangat tegas, khususnya terhadap kegiatan-kegiatan tambang yang tidak berizin. Harapannya, itu ditutup secara permanen,” kata Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin Iwang, saat diwawancarai Tahu Ekspres, Sabtu (1/2/2025).

Iwang juga mengatakan bahwa sikap WALHI Jabar jelas mengikuti langkah yang sudah dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat terpilih, yaitu menutup semua tambang ilegal di Jawa Barat.

“Ya, sikap kami jelas, seperti yang pernah terjadi kemarin, ketika Gubernur Jabar terpilih dengan tegas ingin menutup semua tambang ilegal di Jabar,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Sumedang Ajak Warga Gunakan Transportasi Umum, Ini Alasannya

Tidak ada lobi dan komitmen apa pun, lanjut Iwang, terhadap kegiatan penambangan ilegal karena hal tersebut bertentangan dengan aturan atau hukum perundang-undangan.

“Tidak ada lobi, tidak ada komitmen apa pun terhadap kegiatan-kegiatan tambang yang tidak berizin. Karena jelas itu melanggar ketentuan aturan perundang-undangan yang ada, baik Undang-Undang Pertambangan maupun juga UU No. 32 Tahun 2009,” ucap Iwang.

Ia menegaskan bahwa pertambangan ilegal yang telah merusak lingkungan dan merugikan negara harus benar-benar ditertibkan oleh pemerintah secara tegas.

“Nah, ini sekaligus WALHI ingin menantang Pemerintah Kabupaten Sumedang, berani atau tidak untuk menertibkan kegiatan-kegiatan tambang yang tidak berizin, yang sudah memberikan kontribusi kerugian kepada negara dan juga menyebabkan kerusakan lingkungan,” tegas Iwang.

Baca Juga :  PDM Sumedang dan UHAMKA Jalin Kerja Sama Strategis

Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal, sambung Iwang, sangat berdampak pada masyarakat dan tentunya pemerintah harus berpihak kepada masyarakat.

“Dan tentu, kerusakan ini saya yakini sudah dirasakan oleh masyarakat lokal, baik dalam bentuk kekurangan air maupun dampak-dampak kerusakan lingkungan yang berpengaruh terhadap iklim dan bentang alam,” ujarnya.

Iwang juga mendorong Pemda Sumedang agar tidak hanya mengevaluasi tambang ilegal, tetapi juga memastikan kembali legalitas tambang yang memiliki izin.

“Nah, yang kedua, selain kami menantang, perlu juga dilakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan tambang yang berizin. Bisa jadi izinnya sudah habis tetapi tetap beroperasi, seperti kasus yang ditemukan oleh KDM, Kang Dedi Mulyadi. Izinnya sudah habis, tetapi dialihkan ke perusahaan lain, lalu perusahaan itu tetap melakukan kegiatan tambang. Selama ini, pemerintah selalu kecolongan, dan itu yang perlu dievaluasi,” tambah Iwang.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Lebaran, Pemda Sumedang Aktifkan Kembali Aplikasi LRT

Terakhir, Iwang berharap Pemda Sumedang secara serius menangani polemik tambang ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang serta tegas dalam penindakan kegiatan tambang yang tidak berizin.

“Saya tidak berharap asas kecolongan dijadikan alasan atau bentuk permintaan maaf. Harapan kami, sudah saatnya pemerintah mempersiapkan diri dan melakukan pengawasan, evaluasi, serta monitoring terhadap kegiatan-kegiatan tambang yang ada, khususnya di Kabupaten Sumedang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button