Beranda / Sosial / Eks Narapidana Kasus Terorisme yang Ditahan di Lapas Sumedang Dapat Pembebasan Bersyarat

Eks Narapidana Kasus Terorisme yang Ditahan di Lapas Sumedang Dapat Pembebasan Bersyarat

Sumedang – Seorang mantan narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang berinisial AR memperoleh pembebasan bersyarat pada Rabu (17/3/ 2026). Pembebasan tersebut menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana dan program pembinaan di dalam lapas.

AR sebelumnya divonis empat tahun penjara dalam perkara tindak pidana terorisme. Selama menjalani masa pembinaan di Lapas Sumedang, ia mengikuti berbagai program, termasuk deradikalisasi yang menjadi bagian dari pembinaan narapidana terorisme.

Selain itu, AR juga tercatat aktif mengikuti kegiatan keagamaan. Menjelang masa bebasnya, ia bahkan meraih penghargaan dalam lomba murotal Al-Qur’an yang digelar dalam rangka kegiatan Ramadan di dalam lapas.

Ketua Tim Humas Lapas Kelas II B Sumedang, Ridwan Lubis, mengatakan pembebasan bersyarat tersebut merupakan hasil dari proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan selama di dalam lapas.

“Yang bersangkutan telah menunjukkan sikap kooperatif dan perkembangan yang baik. Bahkan terakhir, ia mendapatkan reward atas prestasinya dalam lomba murotal Ramadan,” ungkapnya.

Ridwan menegaskan pembebasan bersyarat bukan menjadi akhir dari proses pembinaan, melainkan awal dari tanggung jawab baru bagi yang bersangkutan setelah kembali ke masyarakat.

“Alhamdulillah, beliau juga menunjukkan sikap tanggungjawab selama di lapas, kebiasaan beliau yang terlihat oleh petugas adalah mengajarkan membaca Al-Quran kepada teman sesama warga binaan,” tambah Ridwan.

Menurutnya, nilai-nilai yang diperoleh selama masa pembinaan diharapkan dapat menjadi bekal bagi AR untuk menjalani kehidupan yang lebih baik serta menjauhi paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.

“Pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada perubahan perilaku, pembinaan kepribadian, serta persiapan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan sosial secara normal,” pungkasnya.

Lapas Kelas IIB Sumedang, kata dia, terus berkomitmen menjalankan fungsi pembinaan dengan pendekatan humanis dan kolaboratif bersama berbagai pihak denga harapan, warga binaan yang kembali ke masyarakat dapat membawa perubahan positif dan berkontribusi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tag: