PolitikSumedangSumedang Selatan

Jelang Masa Kampanye, Panwascam Sumedang Selatan Terus ‘Godok’ PKD

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Tingkat Kecamatan (Panwascam) Sumedang Selatan, dalam rangka menghadapi masa kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 terus ‘menggodok’ Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) soal pemahaman kepemiluan.

Masa kampanye sendiri rencananya akan dilaksanakan pada 28 November 2023 mendatang selama 75 hari kedepan.

Ketua Panwascam Sumedang Selatan, Nina Yuliawati, mengatakan, dalam rangka menambah wawasan PKD soal pemahaman kepemiluan, pihaknya setiap hari Rabu mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para PKD se-Sumedang Selatan. Selain Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan oleh Bawaslu Sumedang dan Panwascam itu sendiri.

“Untuk menghindari mis komunikasi antar PKD, setiap hari Rabu diadakan Rakor, agar para PKD di lapangan bukan hanya berani tapi juga tahu aturan,” kata Nina saat jumpa pers di Kantor Panwascam Sumedang Selatan, Sabtu (25/11).

Ia menginginkan, setiap PKD dilapangan dalam menjalankan tugasnya harus melalui proses yang benar sesuai regulasi.

“Tolong jaga sikap dengan siapapun, pola komunikasi penting ketika berhadapan dengan peserta pemilu, masyarakat dan semua yang ada di lapangan. Pendekatan penyelenggara harus humanis dan PKD juga harus berkoordinasi dengan steakholder desa terkait, seperti unsur TNI/Polri,” terangnya.

Ia memberikan alasan, kenapa para PKD yang berada dibawah pimpinannya terus digodok soal pemahaman kepemiluan. Setidaknya, kata Nina, ketika paham Pemilu, jika ada pelanggaran dilapangan bisa menguasai cara penyelesaiannya dengan baik dan benar.

“Kalau ada hal yang tidak mengerti di lapangan komunikasikan secara berjenjang. Kuasai aturannya, juga tata cara prosedur aturannya, minimal secara teknis. Kalau ada kles (beda pendapat) di lapangan segera berkomunikasi,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan secara partisipatif dilapangan. Setidaknya ketika ada pelanggaran Pemilu yang terjadi di desa, masyarakan dapat melaporkan kepada PKD, ini sebagai informasi awal dan sebagai bentuk pengawasan partisipatif masyarakat.

“SDM kita selalu support, dengan luas wilayah yang ada, partisipasi masyarakat kita sangat penting,” kata Nina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button