Sumedang

Pemkab Sumedang dan Kantor Bea Cukai Bandung akan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Sumedang – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung, berencana akan memusnahkan rokok ilegal hasil operasi selama periode tahun 2024 dan 2025.

Sesuai agenda, pemusnahan rokok ilegal ini akan dilaksanakan pada tanggal 20 April 2026, sesaat setelah pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Jadi Sumedang (HJS) ke-448, di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS).

Informasi soal rencana pemusnahan rokok ilegal ini, disampaikan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah, dengan didampingi anggota Satpol PP pada Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Doni Pogy.

Baca Juga :  Bupati Sumedang Panen Padi Pola Tabela, Dorong Produktivitas dan Antisipasi Dampak El Nino

“Untuk pemusnahan rokok ilegal ini, rencananya akan dilaksanakan pada rangkaian Upacara Peringatan Hari Jadi Sumedang. Rencana ini sudah masuk dalam agenda pimpinan dan agenda Kantor Bea Cukai Bandung,” kata Deni Hanafiah, Selasa, 14 April 2026.

Berdasarkan informasi dari Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung, sambung Deni, jumlah rokok ilegal yang akan dimusnahkan di Sumedang nanti totalnya sebanyak 2.063.116 batang. Jutaan batang rokok ilegal ini, merupakan hasil operasi petugas Bea Cukai bersama Satpol PP selama dua tahun 2024 dan 2025.

Baca Juga :  Bupati Dony Tegaskan Komitmen Sekolah Ramah Lingkungan

Deni menyebutkan, jutaan batang rokok ilegal yang akan dimusnahkan di Sumedang ini, tentu bukan hanya hasil operasi di wilayah Kabupaten Sumedang saja, akan tetapi merupakan hasil operasi di wilayah algomerasi Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung, yakni wilayah Sumedang, Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat.

“Sesuai hasil penghitungan Kantor Bea Cukai, jutaan batang rokok yang akan dimusnahkan di Sumedang nanti, diperkirakan bernilai sekitar Rp 3 miliar lebih,” tutur Sekretaris Satpol PP Sumedang.

Baca Juga :  Demi Cita-cita, Nana Suryana Siap Tempur dengan Tiga Kuda Sambut Indonesian Derby

Deni juga menambahkan, selain akan memusnahkan rokok ilegal, dalam rangkaian Upacara Peringatan HJS nanti, Pemkab Sumedang juga akan melaksanakan pemusnahan minuman keras (miras) hasil operasi Satpol PP.

“Jadi selain pemusnahan rokok ilegal, kami juga akan melakukan pemusnahan miras. Ada sekitar 2.000 botol miras yang akan kami musnahkan. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam penegakan Perda,” Ucap Deni.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800