Perizinan Belum Tuntas, Uji Coba Pembukaan Jatinangor National Flower Park Diundur
TAHUEKSPRES, SUMEDANG –Keberadaan salahsatu destinasi wisata baru di Kabupaten Sumedang yakni, Jatinangor National Flower Park (Jans Park) yang rencananya akan Uji Coba Pembukaan pada Jum’at 18 – Minggu 20 November 2022 dinilai harus diundur, dikarenakan berbagai hal teknis menjadi pertimbangan pihak management.
“Terkait pelaksanaan uji coba atau tryler Jatinangor National Flower Park rupanya bakal diundur,” ujar Perwakilan Managemen Jans Park, Eko Ikalloh kepada wartawan di Jatinangor Sumedang Jawa Barat (Jabar), Rabu (16/11/2022).
Eko mengatakan, bahwa proses perizinan keramaian dari Polres Sumedang masih dalam proses dan belum keluar.
“Namun demikian, kami memastikan jika izin mendirikan bangunan, amdalalin, amdal, hingga izin warga setempat sudah dikantongi pihak managemen,” tukasnya.
Di kesempatan itu, perwakilan Tim Gugus Tugas Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ), Ismet Suparmat mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang telah dibahas, hanya sekedar simulasi persiapan menjelang rencana Uji Coba Pembukaan Jans Park.
“Tapi ternyata baik internal maupun eksternal dari pengamatan belum siap melaksanakan uji coba. Bagaimana memberikan gambaran rencana yang akan dirancang, formatnya semacam apa, dan pengaturan lalu lintasnya seperti apa.
Kalaupun dipaksakan, kami dari KPJ mengapresiasi sisi positifnya. Kita bersyukur bisa menambah perbendaharaan kunjungan yang ada di Jatinangor. Begitu juga berimbas akan menambah daya tawar Jatinangor,” ucapnya.
Kendati demikian, kata Ismet, dirinya khawatir akan terjadi ledakan pengunjung jika tidak terkonsep dengan baik dan benar walaupun hanya uji Coba. Bahkan, ia meyakini bukan hanya warga sekitar yang bakal datang tapi dari luar Jatinangor juga pasti berkunjung.
“Tentu saja, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Ya tuntaskan dulu semuanya. Tempuh semua izin keramaian dengan semua pihak, supaya uji coba nantinya bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Sementara itu, rencana pembatalan uji coba tersebut setelah dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) terbatas yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti, Staf Ahli Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Managemen Jans Park, Managemen BGG, Forkopimcam Jatinangor, Koordinator KPJ, APDESI Kecamatan Jatinangor dan perwakilan pedagang pasar tumpah Jatinangor di area Jans Park. (*)