Pemkab Sumedang Perkuat Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan
Sumedang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang akan perkuat Pengendalian Inflasi Daerah pada Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Hal itu dijelaskan dalam rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, didampingi Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila, di Ruang Rapat Bupati, Senin (23/2/2026).
Bupati Dony menegaskan pentingnya respons cepat dan langkah konkret dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam mengantisipasi potensi kenaikan harga.
Dony meminta agar perkembangan harga dan pasokan bahan pokok disampaikan secara rutin dan transparan kepada masyarakat.
“Sampaikan secara berkala informasi perkembangan harga dan pasokan secara transparan kepada masyarakat. Laksanakan juga sosialisasi dan optimalisasi pemanfaatan Aplikasi Sindang sebagai sarana pemantauan harga oleh masyarakat,” ujarnya.
Adapun komoditas yang menjadi fokus pengendalian meliputi beras, minyak goreng, gula pasir, daging ayam ras, telur ayam, cabai merah, dan bawang merah.
Berdasarkan laporan perangkat daerah terkait, ketersediaan stok secara umum masih mencukupi. Namun demikian, pengawasan lapangan terus diperketat melalui inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional maupun ritel modern.
Bupati juga menginstruksikan agar Gerakan Pangan Murah dan Operasi Pasar dimaksimalkan, bekerja sama dengan dinas terkait maupun Bulog di berbagai titik strategis.
Langkah tersebut dilakukan untuk menyediakan beras, daging sapi, daging ayam, telur, dan komoditas lainnya dengan harga wajar atau bahkan di bawah harga pasar.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antar perangkat daerah guna mewujudkan sinkronisasi data (satu data) sebagai dasar pengambilan kebijakan pengendalian inflasi di Kabupaten Sumedang.
“Kami berharap stok bahan pangan tidak diperjualbelikan ke luar daerah agar tidak terjadi lonjakan atau permainan harga sembako di masyarakat Kabupaten Sumedang,” tegasnya.
Demikian, Bupati memastikan bahwa Pemkab Sumedang akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan harga selama Ramadhan hingga Idulfitri.
Tak hanya itu, pengawasan untuk mencegah penimbunan bahan pokok yang dapat memicu kelangkaan serta kenaikan harga yang tidak terkendali.
“Kami akan memastikan ketersediaan bahan pokok mencukupi selama bulan suci Ramadhan hingga Lebaran, sekaligus menjamin kualitas pangan yang aman, sehat, dan higienis bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui rakor tersebut, Pemkab Sumedang menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta melindungi daya beli masyarakat selama Ramadhan 2026.
Pelaksanaan rakor di bulan Ramadhan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman hingga Idulfitri mendatang.
Seperti diketahui, periode Ramadhan identik dengan meningkatnya konsumsi masyarakat terhadap sejumlah komoditas pangan strategis.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, Bulog, BPS, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).**







