TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Plt Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (Dirut RSUD) Kabupaten Sumedang, dr. Enceng mengakui bahwa pihaknya telah mengajukan alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 2 Miliar.
“Iya melalui DBHCHT ini kami telah mengajukan anggaran sebesar Rp 2 Miliar untuk keperluan peningkatan layanan dan alat kesehatan di RSUD Sumedang,” ujar Plt Dirut RSUD Sumedang, dr. Enceng kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Jum’at (1/12/2023).
Kendati demikian, sambung Enceng, itu baru pengajuan yang akan terealisasi di tahun 2024. Entah berapa nilai yang terealisasinya. Mengingat, Pemkab Sumedang sendiri yang akan menentukannya.
“Jika diukur dari kebutuhan RSUD Sumedang sendiri, nilai yang diajukan ini masih kurang. Sebab, sangat banyak kebutuhan RSUD Sumedang. Alokasi yang diajukan itu hanya dari DBHCHT saja,” ujarnya.
Selain itu, terang Enceng, RSUD Sumedang juga sudah punya perencanaan peningkatan layanan prioritas yang sudah ditargetkan kedepannya. Seperti, pelayanan rawat jalan, Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan lain sebagainya. Termasuk didalamnya untuk peningkatan pelayanan Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi (KJSU).
“Intinya, anggaran dari DBHCHT ini yang didistribusikan ke RSUD Sumedang di alokasikan untuk menjamin mutu dan pelayanan keselamatan pasien demi pemenuhan standar layanan kesehatan secara optimal,” tukasnya. (*)