Polres Sumedang Tindak Tegas Oknum Anggota yang Diduga Lakukan Pungli saat Razia di Cadas Pangeran

Sumedang – Polres Sumedang menindak tegas oknum polisi lalu lintas yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) saat razia di kawasan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang. Aksi itu terekam dalam video yang viral di TikTok dan menuai kecaman warganet.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @orangbiaassaaa pada Minggu (20/4/2025), tampak seorang anggota polisi menerima uang yang diselipkan di buku tilang. Video itu sudah ditonton 1,3 juta kali, mendapat 72,1 ribu likes, dan dibagikan lebih dari 4.100 kali. Akun @bangsaonline juga turut mengunggah video serupa dengan total 2,7 juta viewers hingga hari ini.
Polisi yang terekam dalam video diketahui berinisial Aipda MD, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang.
“Memang benar, dalam video tersebut terlihat anggota kami menerima uang. Kami sudah mengidentifikasi pelaku sebagai Aipda MD dan langsung kami tindak,” ujar Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, saat ditemui di Mapolres Sumedang, Rabu (23/4/2025).
AKP Awang menyebut kejadian itu berlangsung pada Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di jalan raya kawasan Cadas Pangeran. Video tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat yang menyoroti integritas aparat.
“Personel yang bersangkutan langsung kami amankan ke tempat khusus selama sepuluh hari. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan kode etik oleh Propam,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa razia tersebut dilakukan secara resmi dan berdasarkan surat perintah (sprin) yang sah. Namun, pihaknya tak akan mentoleransi pelanggaran apapun oleh anggotanya.
“Razia itu legal, ada surat perintahnya. Tapi kalau ada pelanggaran, kami tindak tegas. Sanksinya bisa berupa teguran, mutasi dengan demosi, tergantung hasil pemeriksaan,” tutup Awang.