NHZ Dukung Sembilan Tuntutan SP-PLN Indonesia, yang ke-8 Bikin Wow
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Nurhasan Zaidi, menyampaikan langsung aspirasi dari Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (SP-PLN) kepada Direktur Utama (Dirut) PT. PLN, Darmawan Prasodjo, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN di Gedung DPR RI, Rabu (8/2).
Sebagai Anggota Komisi VII, NHZ, sapaan akrab Nurhasan Zaidi, mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi para pekerja di lingkungan perusahaan listrik negara ini.
Menurutnya, hal itu patut didukung lantaran 9 point yang menjadi tuntutan SP-PLN adalah keresahan mereka selama ini yang harus segera ditangani oleh negara.
“Ya kita dukung, apa yang menjadi aspirasi mereka, tuntutan mereka, agar mereka sejahtera dan rakyat juga senang,” katanya kepada awak media.
Adapun ke-9 point tuntutan SP-PLN Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Tolak kenaikan tarif listrik sesuai tarif pasar.
2. Tolak privatisasi PLN sesuai Putusan MK Nomor 111.
3. Batalkan restrukturisasi pembentukan holding, subholding PLN yang bertujuan untuk memudahkan privatisasi PLN ke depan.
4. Batalkan legal and state holding, subholding PLN
5. Batalkan pembubaran PLN, pembangkit PLN.
6. Stop penyerahan aset publik yang harus dikuasai negara diserahkan ke swasta atau subholding senilai Rp300 Triliun.
7. Stop pemaksaan diskriminisasi pegawai PLN dengan memutasi pekerja dengan program tugas karya.
8. Stop pemberangusan terhadap Serikat Pekerja PT PLN.
9. Stop PHK Ilegal Saudara Rudy Setiawan.