Hukum

LSM GMBI Minta Kejari Ungkap Temuan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Sumedang

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Ketua DPD LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Sumedang Yudi Tahyudin membenarkan telah melaporkan sejumlah temuan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Selasa (7/2/2023).

“Ya, hari ini kami bersama anggota LSM GMBI telah mendatangi kantor Kejari Sumedang untuk melakukan audensi yang disambut langsung oleh Kepala Kejari Sumedang I Wayan Riana.

Kami juga mempertanyakan beberapa hal terkait penanganan kasus yang telah berjalan. Salah satunya, menyikapi tentang kasus peningkatan jalan Citengah-Cisoka yang sampai saat ini belum ada tersangka,” ujar Yudi.

Baca Juga :  Kejari Sumedang Tingkatkan Status Dua Kasus Dugaan Korupsi ke Tahap Penyidikan

Yudi yang juga Panglima DPP LSM GMBI memaparkan, sedikitnya ada 12 temuan pekerjaan tahun 2019 dan 4 temuan di tahun 2022. Bahkan, temuan tersebut sudah ada di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dengan bukti-bukti yang jelas.

Olehsebab itu, sambung Yudi, pihaknya mendorong agar Kejari Sumedang tidak terindikasi tebang pilih.

Baca Juga :  KKNT Unsap Desa Cimara Laksanakan Pelatihan Parenting Class Melalui Program Parenting dan Keluarga Zero Stunting

“Kami sudah minta klarifikasi dan kejelasan terkait masalah ini. Apalagi persoalan ini sudah jelas jadi temuan BPK RI, mulai dari kerugian hingga kemudian adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, itu ada semua,” ucap Yudi sekaligus Wasekjen DPP LSM GMBI.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumedang Inal Sainal Saiful menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengakomodir terkait laporan yang disampaikan oleh LSM GMBI.

“Terima kasih, karena GMBI telah menaruh harapan terhadap Kejari Sumedang.

Baca Juga :  Grup Terbangan Al Ikhsan Meriahkan Kegiatan Isra Miraj di Dusun Ciranggon

Ketika mereka memberikan laporan atau pengaduan, tentu saja kami objektif. Kalau ada indikasi, ya kami proses. Tapi kalau tidak, kami akan sampaikan tidak ada,” ungkap Inal.

Terkait kasus Cisoka, Inal menerangkan Kejari Sumedang tengah memproses kasus tersebut.

“Pak Kasi Pidsus juga mengatakan, jika ada beberapa penanganan perkara di Pidsus dengan skala prioritas. Bukan berarti laporan mereka itu tidak kami tindaklanjuti,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button