Sumedang – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Sumedang menyoroti kembali dan mengutuk keras Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang belakangan menjadi perhatian publik di Kabupaten Sumedang. Organisasi otonom Muhammadiyah tersebut menegaskan sikapnya terkait fenomena tersebut sekaligus mendorong langkah-langkah preventif dan edukatif dalam penanganannya.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Sumedang, Dodi Partawijaya, mengatakan pihaknya secara tegas menolak perilaku LGBT karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama, norma sosial, dan Pancasila.
“Pemuda Muhammadiyah secara tegas menolak dan memandang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) sebagai perilaku yang menyimpang serta dosa besar dalam Islam,” kata Dodi diwawancarai Tahu Ekspres, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, fenomena tersebut perlu disikapi dengan upaya pencegahan serta pembinaan terhadap para pelaku. Pemuda Muhammadiyah juga menekankan pentingnya pendekatan dakwah yang persuasif.
“Perlunya tindakan pencegahan, rehabilitasi bagi para pelaku, serta menuntut ketegasan negara dalam menangani fenomena ini,” ujarnya.
Dodi menjelaskan, pihaknya memandang kampanye maupun perilaku LGBT yang dilakukan secara demonstratif di ruang publik dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, Pemuda Muhammadiyah menyerukan agar para pelaku melakukan taubat dan kembali kepada ajaran agama.
Selain itu, Pemuda Muhammadiyah meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap penyebaran maupun kampanye LGBT.
“Negara wajib hadir untuk membatasi ruang gerak penyimpangan ini agar tidak semakin meluas di masyarakat,” tuturnya.
Di sisi lain, Pemuda Muhammadiyah mengaku terus menjalankan berbagai program dakwah dan penyuluhan bersama elemen masyarakat serta pemerintah daerah guna memperkuat ketahanan generasi muda terhadap berbagai perilaku yang dianggap menyimpang.
Sementara itu, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Sumedang, Dadan, mengajak seluruh pihak untuk menyikapi isu tersebut secara bijaksana, objektif, dan edukatif.
“Dengan munculnya isu LGBT yang kembali menjadi perhatian publik di Sumedang hendaknya disikapi secara bijaksana, objektif, dan edukatif. Fenomena sosial yang berkembang di tengah masyarakat perlu menjadi bahan refleksi bersama mengenai pentingnya penguatan pendidikan karakter, ketahanan keluarga, literasi digital, serta pembinaan generasi muda di era globalisasi,” kata Dadan.
Menurutnya, penanganan berbagai persoalan sosial memerlukan kolaborasi lintas sektor agar dapat menghasilkan solusi yang konstruktif.
“Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun lingkungan sosial yang sehat, beretika, dan berlandaskan nilai-nilai budaya serta norma yang berlaku,” ujarnya.
Dadan menambahkan, langkah yang dikedepankan harus bersifat preventif dan solutif melalui pendidikan, pembinaan, serta penguatan fungsi keluarga dan lingkungan sosial.
“Dalam menyikapi persoalan ini, seluruh pihak diharapkan mengedepankan langkah-langkah yang konstruktif, preventif, dan solutif melalui pendidikan, pembinaan, serta penguatan fungsi keluarga dan lingkungan sosial. Penanganan isu sosial ini harus dilakukan sesuai koridor hukum, menjaga ketertiban dan persatuan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya pada Sabtu, (13/6/2026) Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila menegaskan bahwa pengawasan anak dinera digital menjdi bagian penting terhadap pencegahan LGBT di Sumedang.
“Teknologi digital ibarat dua sisi mata pisau. Ada sisi positif yang dapat mendukung pembelajaran dan pengembangan diri, tetapi ada pula sisi negatif yang dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku anak apabila tidak diawasi dengan baik,” ujarnya.










