HukumSumedangTanjungsari

Kasus Pembunuhan di Tanjungsari Terungkap, Polisi Amankan Satu Orang Pelaku

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Sumedang, AKBP Indra Setiawan, menyebutkan, kasus pembunuhan di depan Kantor Kepala Desa Gudang Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang, yang terjadi pada Hari Minggu (19/2) berawal dari suara knalpot bising.

“Kami tegaskan di sini juga bahwa tidak ada kaitan dengan persaingan atau pertikaian dari kelompok-kelompok geng motor. Ini hanya akibatnya kesalahpahaman terjadi percekcokan,” kata Kapolres saat Konferensi Pers di Halaman Mako Polres Sumedang, Kamis (23/2).

Korban inisial RKP (25) merupakan warga Dusun Ciayunan RT 01 RW 01 Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. Sedangkan pelaku adalah RHK (21) warga Dusun Gudang RT 05 RW 03 Desa Gudang Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah di Margaluyu, Diduga Korsleting Listrik

Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian, akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP Subsider 351 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kronologi Versi Rekan Korban

Menurut rekan korban, Joko Kustejo (49), yang menghimpun informasi terkait peristiwa itu menyebutkan, awalnya korban sedang menyetep motor rekannya kemudian di sebrang jalan ada rekan korban bernama Umis, disapalah Umis itu oleh korban, kemudian mereka berdua ngobrol didepan Kantor Desa Gudang.

Sedangkan pelaku posisinya masih nongkrong di depan ruko-ruko dekat Alfamart. Saat korban lagi ngobrol bersama Umis didatangilah oleh beberapa orang dari pihak pelaku.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah di Margaluyu, Diduga Korsleting Listrik

“Si pelaku nanya kepada korban, tadi motor siapa yang ‘gandeng’, korban menjawab, itu motor saya tapi dipakai temennya,” kata Joko kepada wartawan, Kamis (23/2).

Joko menjelaskan, dari situlah mulai terjadi percekcokan antara korban dan pelaku. Sedangkan pada saat cekcok itu, pelaku posisinya sudah membawa kunci T.

“Langsung dipukulkan ke kepala si korban, ketika dipukulkan kepala korban berdarah, ada satu orang yang melindungi korban, rekan korban, sama ‘ditakol’ sampai hancur helmnya,” kata Joko.

Setelah itu, lanjut Joko, korban dibawa ke Puskesmas Tanjungsari, cuma dari puskesmas tidak ada tindakan apapun, maka korban oleh rekannya dibawa ke Rumah Sakit AMC, karena terkendala peralatan, korban dilarikan ke Rumah Sakit Ujung Berung.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah di Margaluyu, Diduga Korsleting Listrik

“Berita dukanya Jam 23.30 WIB (Hari Minggu) korban meninggal dunia di Rumah Sakit Ujung Berung,” terang Joko.

Joko menjelaskan, tidak ada penamparan korban terhadap pelaku, tidak ada pencekikan, yang ada percekcokan antara korban dengan pelaku.

“Tidak ada perkelahian cuma cekcok saja pelaku langsung “nakol” kepala korban,” terang Joko.

Disamping itu juga, menurut Joko, tidak ada menggeber-geberkan motor di depan tempat nongkrong pelaku, yang ada motor itu melaju kencang karena wajar sedang berada di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button