Eksploitasi Alam Berlebihan, Aktivis Mahasiswa Peringatkan Dampak Tambang Ilegal

Sumedang – Menyoroti penanganan kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Sumedang, aktivis mahasiswa mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani persoalan tambang ilegal.
“Saya pikir adanya tim gabungan Pemkab Sumedang untuk mengatasi tambang ilegal merupakan bentuk ikhtiar hukum bagi keadilan ekologis, terutama di Kabupaten Sumedang,” kata perwakilan Koalisi Mahasiswa Sumedang, Ferry Muhammad Junidan, saat diwawancarai Tahu Ekspres, Senin (3/2/2025).
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak ikut terlibat atau memberi keleluasaan bagi tambang ilegal untuk beroperasi di Sumedang.
“Jangan sampai Pemerintah Kabupaten Sumedang menjadi bagian dari pelaku ekonomi kapitalistik neoliberal yang memberikan impunitas atas praktik-praktik ilegal dan destruktif yang dilakukan oleh korporasi tambang,” tambahnya.
Kecurangan dalam konsesi tambang, lanjut Ferry, merupakan hal yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan pengawasan yang lebih serius.
“Tambang ilegal jelas merupakan kejahatan terstruktur yang seharusnya mampu diatasi oleh pemerintah sebagai garda terdepan dalam pemberantasan kecurangan dalam konsesi tambang serta pemberantasan terhadap tambang ilegal yang ada di Kabupaten Sumedang,” ucapnya.
Ferry, yang juga merupakan mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Pendidikan Geografi Universitas Siliwangi, menyebutkan bahwa eksploitasi alam yang berlebihan mengakibatkan dampak negatif terhadap ekosistem.
“Jika kita lihat perkembangan eksploitasi alam menurut laporan The International Resource Panel, sejak tahun 1970 hingga 2017, eksploitasi alam meningkat lebih dari tiga kali lipat serta mengakibatkan dampak negatif terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ruang hidup rakyat kecil, sambung Ferry, menjadi semakin terhimpit akibat tambang ilegal. Hal tersebut juga mengakibatkan kesenjangan dalam penguasaan lahan dan sumber daya alam.
“Dampak buruk dari eksploitasi alam secara ugal-ugalan, salah satunya tambang ilegal, adalah kesenjangan dalam penguasaan lahan dan sumber daya alam. Ini juga menyebabkan ruang hidup rakyat kecil semakin terhimpit,” tegas Ferry.
Terakhir, Ferry berharap Pemerintah Kabupaten Sumedang sebagai bagian dari suprastruktur negara dapat dengan serius mengkaji dampak eksploitasi berlebihan serta menutup tambang ilegal yang ada di Kabupaten Sumedang.
“Hal tersebut harus menjadi kajian serius bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang terhadap dampak eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali. Pemerintah Kabupaten Sumedang sebagai suprastruktur negara memiliki wewenang untuk mengatur konsesi tambang dan harus menegaskan sikap terhadap permasalahan ini,” pungkasnya.