Pemda Sumedang Bahas Renaksi Pemanfaatan DBHCHT 2025

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Guna mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang, menggelar rapat rencana aksi (renaksi).
Dalam renaksi itu, dibahas terkait pengendalian dan evaluasi kegiatan DBHCHT tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Rabu (12/3/2025).
Sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola kegiatan DBHCHT hadir pada renaksi yang dipimpin langsung oleh koordinator pada Sekretariat DBHCHT Kabupaten Sumedang.
Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumber Daya Alam Setda Sumedang, Denny Kuswaya mengatakan, rapat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengendalian penggunaan DBHCHT tahun 2025 di Kabupaten Sumedang.
Selain renaksi kegiatan, lanjut Denny, pada kesempatan ini juga dilakukan evaluasi progres kegiatan DBHCHT tahun 2025 yang telah berjalan di Kabupaten Sumedang.
“Jadi dengan evaluasi ini, diharapkan seluruh anggaran DBHCHT yang diterima Pemkab Sumedang dapat benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar
Denny Kuswaya.
Tak hanya itu, kata Denny, pada rapat ini juga dibahas progres kegiatan yang sudah dilaksanakan tahun 2025, serta membahas rekonsiliasi perhitungan sisa pagu DBHCHT.
“Kami berharap, semua kegiatan yang bersumber dari anggaran DBHCHT tahun 2025 ini, dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*)