Sumedang

Diskop UKMPP Sumedang Lakukan Kajian Terkait Sentra Industri Tembakau

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP) Kabupaten Sumedang, Hari Tri Santosa menyatakan, salahsatu upaya mendongkrak pertumbuhan industri tembakau, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang mencoba melakukan kajian terkait sentra industri hasil tembakau.

“Dalam pelaksanaannya, kajian untuk pemetaan sentra industri hasil tembakau ini dilakukan langsung oleh Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang dengan melibatkan jasa konsultan di bidangnya,” ucap Hari Tri Santosa kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Rabu (17/5/2023).

Hari menyebutkan, Kabupaten Sumedang merupakan salah satu daerah penghasil tembakau yang lokasi industri tembakaunya masih tersebar di beberapa wilayah kecamatan. Maka dari itu, perlu dilakukan pemetaan agar lebih memudahkan koordinasi dan pembinaan kepada para pelaku usaha pengolah hasil tembakau.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkab Sumedang, Baznas dan Bank BJB Tangani Kemiskinan Ekstrem

“Sebelumnya, kami memang sempat melakukan kajian untuk pemetaan kawasan industri tembakau. Namun hasil kajiannya, ternyata Sumedang tidak layak untuk membuat kawasan industri tembakau,” ucap Hari.

Guna menindaklanjuti hal tersebut, sambung Hari, pada tahun 2023 sekarang Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, mencoba melakukan kajian lagi. Hanya saja kajian yang dilakukan sekarang bukan untuk memetakan kawasan industri lagi, akan tetapi untuk memetakan sentra industri hasil tembakau.

Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang: Teknologi Blockchain Akan Diterapkan di Smart City Jatinangor dan DPMPTSP

“Juga diharapkan lokasi industri pengolahan hasil tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang, ke depannya bisa lebih terpusat. Dengan begitu, pembinaan serta pengembangan industri hasil tembakau ini nantinya akan lebih mudah,” terangnya.

Sesuai data yang dimiliki Diskop UKMPP, sambung Hari, jumlah pengusaha pengolah tembakau di Kabupaten Sumedang tercatat ada 36 pengusaha, dengan rincian 32 pengusaha berada di wilayah barat, dan 4 pengusaha berada di wilayah bagian timur.

“Jika dilihat dari sebaran jumlah pengusaha, kemungkinan besar daerah yang paling layak dijadikan sebagai sentra industri hasil tembakau itu di wilayah barat seperti, Jatinangor, Sukasari serta Tanjungsari,” tutur Hari.

Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang: Teknologi Blockchain Akan Diterapkan di Smart City Jatinangor dan DPMPTSP

Namun demikian, sambung Hari, pihaknya belum bisa memastikan daerah mana yang paling layak untuk dijadikan sentra industri hasil tembakau. Mengingat, Diskop UKMPP sendiri harus menunggu dulu hasil kajian yang lakukan pihak konsultan.

“Targetnya, kajian untuk pemetaan sentra industri hasil tembakau ini akan selesai bulan Juni 2023. Jika hasil kajian itu sudah keluar, baru akan langsung kami tindaklanjuti untuk pengembangan selanjutnya,” tukas Kepala Diskop UKMPP Sumedang, Hari Tri Santosa. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button