
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sumedang, drg. Rahmat Juliadi sudah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan perempuan dan anak.
“Kami telah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak guna menyusun Raperda ini. Sehingga, Raperda ini telah dirancang melalui naskah akademik setelah menggabungkan dua inisiatif awal tentang perlindungan perempuan dan anak serta ketahanan keluarga,” ucapnya kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Rabu (13/12/2023).
Menurutnya, dua buah Raperda itu merupakan inisiatif tentang perlindungan perempuan dan anak dengan Raperda ketahanan keluarga.
“Setelah kami menerima masukan dari banyak pihak, termasuk dari Kanwil Kemenkumham Jabar dengan DPRD, maka Raperda tersebut di gabungkan menjadi satu Raperda,” terangnya.
Raperda tersebut, imbuh Rahmat, sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumedang.
“Upaya ini sebagai bentuk perhatian kami terhadap maraknya kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu pun sempat ada yang sampai viral. Disisi lain kami belum punya payung hukum terkait dengan hal-hal seperti itu.
Jadi, Raperda ini bertujuan untuk membangun kualitas keluarga kedepannya dengan baik,” tukasnya. (*)