TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Warga Pasar Cimalaka dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan Tempat Penampungan Barang Sementara (TPBS). Ketua Ikatan Warga Pasar Cimalaka (IKWAPACI) menilai proses pembangunan ini kurang transparan dan mendesak penyelesaian semua administrasi terlebih dahulu.
“Prosesnya harus jelas. Harus memiliki prinsip bahwa pasar harus melalui tahap survei dari pihak kecamatan,” ujar Ketua IKWAPACI, Dian Kusdian, saat diwawancarai oleh Tahu Ekspres, Senin (18/11/2024).
Dian juga menyoroti informasi terkait pembongkaran pasar yang membuat warga kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah desa.
“Kami siap membantu pembongkaran, tetapi dengan catatan, bukan dilakukan secara paksa,” tegasnya.
Dian menambahkan bahwa meskipun warga mendukung perbaikan pasar, komunikasi dari pihak desa sangat minim, sehingga perlu diadakan musyawarah terlebih dahulu.
“Semua harus dimusyawarahkan, termasuk soal harga dan hal lainnya. Namun, hingga saat ini belum ada. Jangan sampai yang sebelumnya berdagang menjadi tukang parkir,” tambahnya.
Dian juga mencium adanya indikasi ketidakberesan dalam proses pembangunan TPBS.
“Silakan dicek, saya yakin ada yang bisa diketahui,” ujarnya menutup wawancara.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Cimalaka, Dadang Suryana, mengklaim bahwa rapat berjalan lancar dan ia meminta maaf atas ketidakhadirannya dalam beberapa pertemuan. Dadang menargetkan pemindahan seng di pasar selesai pada Rabu, 20 November 2024.
“Saya minta maaf. Kami berharap komunikasi dengan pengembang lancar sehingga penurunan seng bisa segera dilakukan, insya Allah tanggal 20 nanti,” ucap Dadang.
Dadang juga menjelaskan bahwa pembangunan TPBS sudah memiliki SPK untuk bangunan sementara.
“Pembangunan TPBS sudah memiliki SPK, namun hanya untuk bangunan sementara,” pungkasnya.