TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Salahsatu upaya untuk mengurangi risiko bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang meminta tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melakukan penelitian atau menganalisis tanah di perumahan Griya Sampurna Kecamatan Cimanggung.
Hal itu diungkapkan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumedang Atang Sutarno kepada wartawan di Sumedamg Jawa Barat (Jabar), Selasa (4/4/2023).
Atang menyebutkan, pihaknya menerima permohonan dari pihak Perum Griya Sampurna untuk melakukan anilisis atau penelitian tanah di area yang akan dijadikan perumahan.
Olehsebab itu, sambung Atang, pihaknya berkirim surat ke PVMBG untuk melakukan kajian terhadap tanah di lokasi Perum Griya Sampurna tersebut.
“Jadi pihak Perum Griya Sampurna meminta kami untuk meneliti tanah yang akan dijadikan perumahan. Namun, karena itu harus melibatkan ahli, maka kami memohon ke pihak PVMBG untuk melakukan penelitian. Akhirnya, pada hari Sabtu 1 April 2023, tim dari PVMBG sudah melakukan penelitian,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Atang, sebagai upaya untuk pengurangan risiko bencana, pihak BPBD sendiri telah menyarankan kepada pihak pengusaha dari Perum Griya Sampurna untuk melaksanakan sejumlah ketentuan. Seperti, menyediakan daerah resapan air, ruang terbuka hijau dan pihak pengembang juga harus merekayasa tanah yang memiliki ketinggian tertentu atau perbukitan.
“Itu baru saran teknis, bukan rekomendasi. Dan kami pastikan tidak akan mengeluarkan rekomendasi bila saran tersebut belum ditempuh,” tegas Atang.
Lebih lanjut, Atang menuturkan,
sebelum dilakukan pembangunan tentunya harus diketahui terlebih dahulu kualitas lingkungan yang dapat menjadi acuan alat ukur proses pembangunan perumahan tersebut.
Untuk itulah, kata Atang, pihaknya meminta bantuan ke Tim PVMBG yang ahli di bidangnya. Pihaknya hanya diminta bantuan oleh pengembang untuk melakukan kajian tanahnya. Karena bila dikaitkan dengan penanggulangan bencana, pembangunan yang dilakukan di atas lahan tentu memiliki hubungan yang erat.
“Hal ini karena dalam melakukan pembangunan harus dapat meyakinkan kelangsungan hidup melalui pelestarian fungsi dan kemampuan ekosistem dan tidak merusak lingkungan,” katanya.
Atang menambahkan, kajian lahan sebelum dilakukan pembangunan sangat berpengaruh positif dalam pengurangan pengaruh negatif dari kejadian bencana.
“Pengurangan risiko bencana sebagai bagian dari penanggulangan bencana sangat penting dilakukan sebelum proses pembangunan. Untuk itu, kami belum bisa mengkaji lebih lanjut kondisi tanah di Perum Griya Sampurna, sebelum kajian dari PVMBG keluar,” pungkasnya. (*)