Bupati Sumedang Teken Kerja Sama PSO BRT Cekungan Bandung, Integrasi Transportasi Massal Kian Kokoh
Sumedang – Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir resmi menandatangani Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD) terkait penyediaan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO) untuk layanan Bus Rapid Transit (BRT) Cekungan Bandung. Penandatanganan berlangsung dalam acara peletakan batu pertama (groundbreaking) Proyek Angkutan Massal Indonesia (MASTRAN) di Terminal Leuwi Panjang, Bandung, Rabu (22/7/2026).
Proses penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta sejumlah kepala daerah kawasan Bandung Raya: Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi, Wakil Bupati Bandung, dan Bupati Bandung Barat.
Kerja sama ini menjadi tonggak penting untuk mewujudkan layanan angkutan umum massal yang terhubung satu sama lain, berkelanjutan, dan tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas di wilayah Cekungan Bandung.
Didukung Bank Dunia dan AFD, Ini Spesifikasi Lengkapnya
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menjelaskan, BRT Cekungan Bandung merupakan bagian dari proyek MASTRAN yang mendapat dukungan penuh Pemerintah Indonesia, Bank Dunia, serta Agence Française de Développement (AFD).
Nantinya, dengan pembangunan infrastruktur dan penerapan Sistem Transportasi Cerdas (Intelligent Transportation System/ITS), waktu tunggu kehadiran bus ditargetkan maksimal 7 menit saat jam sibuk, dan 15 menit di luar jam sibuk.
“Harapannya masyarakat makin beralih ke transportasi umum. Otomatis kemacetan bisa berkurang, emisi gas rumah kaca pun makin ditekan,” ujar Aan di lokasi acara.
Secara keseluruhan, proyek senilai total 264 juta dolar AS atau setara Rp3,8 triliun ini mencakup pembangunan 6 depo BRT, 719 halte di luar jalur khusus, 34 halte di jalur khusus, jalur eksklusif BRT sepanjang 21 kilometer, hingga sistem ITS skala metropolitan. Khusus untuk pembangunan infrastruktur BRT di Cekungan Bandung, nilainya mencapai sekitar Rp1,3 triliun.
Bukan Sekadar Jalan dan Halte
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menekankan, transportasi publik modern bukan sekadar fasilitas pelengkap, melainkan kebutuhan dasar warga sekaligus kunci membangun wilayah yang rapi dan ramah lingkungan.
“Kehadiran BRT harus dibarengi perbaikan kualitas layanan lain. Mulai dari trotoar yang layak, penerangan jalan, keamanan, sampai mengubah kebiasaan masyarakat agar lebih memilih naik angkutan umum,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut proyek ini sebagai jawaban strategis atas masalah kemacetan yang sudah lama melanda Bandung Raya.
“Yang kita bangun bukan cuma beton dan aspal, tapi sistem transportasi yang modern, terintegrasi, aman, nyaman, dan jadi pilihan utama warga. Penandatanganan PSO hari ini jaminan agar layanan ini tetap berjalan terus dengan tarif yang tidak memberatkan,” tambahnya.
Lewat kerja sama ini, Pemkab Sumedang menegaskan komitmen penuh mendukung pengembangan sistem angkutan massal terpadu di Bandung Raya.
Kehadiran BRT nantinya diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah, mempercepat mobilitas warga, sekaligus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di kawasan metropolitan, termasuk Kabupaten Sumedang.







