Ujang Bey Serap Aspirasi dan Monitoring Program P3-TGAI di Desa Cijati, Bahas Dana Desa hingga Usulan BSPS
SUMEDANG – Anggota DPR RI Ujang Bey, menyerap aspirasi sekaligus melakukan monitoring pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) saat kunjungan kerja spesifik ke Desa Cijati, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Kamis (6/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Ujang Bey juga membahas alokasi Dana Desa dan usulan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kunjungan kerja itu dihadiri pemerintah desa, perangkat desa, kelompok tani, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Pemerintah Desa Cijati menyampaikan bahwa alokasi Dana Desa masih harus dibagi untuk memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, hingga penanganan kemiskinan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ujang Bey menegaskan pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Dana Desa harus benar-benar digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Perencanaannya harus berdasarkan musyawarah desa, dilaksanakan secara transparan, serta memberikan manfaat langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ujang Bey.
Dalam kunjungan tersebut, Ujang Bey juga melakukan monitoring pelaksanaan Program P3-TGAI bersama kelompok tani. Ia meninjau perkembangan pekerjaan, kondisi jaringan irigasi, manfaat yang telah dirasakan petani, serta mendengarkan kendala yang masih dihadapi di lapangan.
Menurutnya, hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang, dinas terkait, Balai Wilayah Sungai, serta kementerian yang menangani program tersebut apabila masih ditemukan pekerjaan yang perlu disempurnakan.
“Program P3-TGAI harus memberikan manfaat nyata bagi petani. Pekerjaan di lapangan perlu dipastikan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan teknis agar jaringan irigasi dapat digunakan dalam jangka panjang,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan bantuan BSPS karena masih terdapat warga berpenghasilan rendah yang menempati rumah tidak layak huni. Ujang Bey meminta pemerintah desa melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima secara objektif agar usulan bantuan tepat sasaran.
“Rumah yang layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Data calon penerima harus disiapkan secara akurat agar usulan Program BSPS dapat disampaikan kepada instansi terkait dan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.







