Politik

Ujang Bey Sosialisasikan UU Pengadaan Tanah di Jatigede, Warga Sampaikan Keluhan Lahan

Sumedang – Anggota DPR RI Ujang Bey melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah di Ciranggeng, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jumat (8/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, masyarakat turut menyampaikan berbagai persoalan terkait lahan dan proses ganti rugi.

Kegiatan sosialisasi itu dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga masyarakat umum. Warga tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan karena isu pertanahan dinilai berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat di wilayah Jatigede.

Baca Juga :  Ujang Bey Tinjau PKN Tingkat I di LAN Jatinangor, Dorong ASN Adaptif dan Berintegritas

Dalam pemaparannya, Ujang Bey menjelaskan secara umum isi dan tujuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. Ia menyebut regulasi tersebut mengatur mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami aturan pertanahan agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses pengadaan tanah berlangsung.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam proses pengadaan tanah. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti di tingkat pusat,” kata Ujang Bey.

Baca Juga :  Galih Dimuntur Kartasasmita Bagikan 15 Ekor Sapi Kurban untuk Warga Sumedang, Majalengka, dan Subang

Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif antara masyarakat dan anggota DPR RI tersebut. Warga menyampaikan sejumlah persoalan mulai dari status lahan, proses ganti rugi, hingga dampak pembangunan terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan Jatigede.

Ujang Bey tampak mendengarkan berbagai masukan yang disampaikan masyarakat. Ia menegaskan keterlibatan warga dalam proses pembangunan menjadi hal penting agar kebijakan yang diambil dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Ujang Bey Kunjungi Bawaslu Sumedang, Bahas Pengawasan Pemilu hingga Tantangan di Lapangan

Ia juga menilai komunikasi antara masyarakat dan pemerintah perlu terus diperkuat agar proses pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat Jatigede diharapkan semakin memahami regulasi pertanahan sekaligus mampu mengawal proses pembangunan di wilayahnya secara lebih kritis dan konstruktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800 Mahjong Wins 3 Dan Pengalaman Online Yang Sering Dibahas Mahjong Ways Kembali Muncul Di Percakapan Pengguna Platform Mahjong Wins 3 Menjadi Topik Ringan Yang Lagi Ramai Mahjong Ways Menjadi Bagian Dari Tren Komunitas Modern Mahjong Wins 3 Kembali Jadi Bahan Diskusi Media Online Mahjong Ways Dan Fenomena Pemain Platform Digital Mahjong Wins 3 Menjadi Topik Yang Sering Muncul Online Pemain Online Kembali Menyoroti Pola Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Dan Obrolan Ringan Komunitas Digital Mahjong Ways Kembali Menarik Rasa Penasaran Pengguna Online Mahjong Wins 3 Menjadi Sorotan Pengguna Media Sosial Mahjong Ways Dan Topik Platform Online Yang Semakin Aktif Mahjong Ways Dan Gaya Baru Komunitas Pemain Online Mahjong Wins 3 Kembali Menjadi Topik Ringan Media Digital Pengguna Platform Online Menyoroti Keunikan Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Dan Tren Komunitas Yang Terus Bertambah Mahjong Ways Kembali Jadi Percakapan Harian Pemain Mahjong Wins 3 Menjadi Bagian Dari Fenomena Online Modern Mahjong Ways Dibicarakan Karena Ciri Khas Visualnya Mahjong Wins 3 Kembali Muncul Di Forum Komunitas Digital