APDESI Sumedang Ingatkan Wacana Penempelan Stiker di Rumah Penerima Bansos Jangan Sekadar Formalitas
Sumedang – Rencana Pemerintah Kabupaten Sumedang memasang stiker di rumah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mendapat perhatian dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sumedang.
Ketua APDESI Sumedang, Welly Sanjaya, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak hanya menjadi formalitas. Menurutnya, pemasangan stiker harus benar-benar dilakukan di lapangan dan disesuaikan dengan kondisi penerima bantuan.
“Jangan sekadar formalitas. Kalau memang stikernya dibuat, ya benar-benar ditempel di rumah penerima sesuai dengan fakta di lapangan dan jangan dicopot,” kata Welly saat diwawancarai Tahu Ekspres, Jumat (7/8/2026).
Menurut Welly, proses pendataan dan pengecekan penerima bantuan juga perlu melibatkan berbagai unsur di tingkat kewilayahan. Selain pemerintah desa, ia menilai Babinsa dan Bhabinkamtibmas perlu dilibatkan untuk memastikan data penerima sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Jadi jangan hanya data di atas kertas. Harus turun ke lapangan, melibatkan desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, sehingga benar-benar bisa melihat kondisi masyarakat yang menerima bantuan,” ujarnya.
Ia mengatakan keterlibatan unsur kewilayahan penting karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah. Dengan pengecekan bersama, data penerima bantuan diharapkan bisa lebih akurat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kalau memang masyarakatnya masih layak menerima, ya ditempel. Tapi kalau faktanya sudah tidak sesuai, itu juga harus menjadi perhatian dan datanya diperbarui,” katanya.
Welly menilai pemerintah desa memiliki peran penting dalam proses tersebut karena mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya. Namun, pengawasan menurutnya akan lebih kuat jika dilakukan secara bersama-sama dengan unsur TNI dan Polri di tingkat desa.
“Desa harus dilibatkan, kemudian Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga. Jadi ada pengecekan bersama, bukan hanya sekadar pemasangan stiker,” ucapnya.
Ia berharap pemasangan stiker nantinya benar-benar menjadi bagian dari sistem transparansi dan pengawasan bantuan sosial. Masyarakat juga dapat mengetahui siapa saja yang menerima bantuan sekaligus ikut mengawasi ketepatan sasaran program.
“Kalau tujuannya transparansi dan pengawasan, ya harus benar-benar dilaksanakan. Jangan sampai hanya dipasang secara simbolis, setelah itu tidak ada pengecekan lagi, dan pendamping sosial juga libatkan, beberapa taun kebelakang stiker nya numpuk di pendamping sosial formalitas sampel hanya satu dan dua, sisanya tidak ditempel” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyebut Pemkab Sumedang akan mulai menerapkan pemasangan stiker di rumah penerima PKH dan BPNT pada akhir tahun ini.
Dony mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya transparansi agar masyarakat dapat ikut mengawasi penyaluran bantuan sosial. Pemkab Sumedang juga akan melakukan ground checking melalui tim Dinas Sosial untuk memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Untuk penerima bantuan, baik PKH maupun BPNT, nanti akan ada stiker. Jadi intinya, sebagai bentuk transparansi, rumah para penerima bantuan di Kabupaten Sumedang akan dipasangi stiker penerima bantuan,” kata Dony Senin (3/8/2026) di Halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sumedang.







