Sumedang – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati M. Fajar Aldila menghadiri kegiatan Evaluasi Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Gedung Negara, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan ini digelar untuk menguatkan komitmen seluruh perangkat daerah mengoptimalkan pendapatan, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Sumedang.
Dalam sambutannya, Bupati Dony menegaskan pengelolaan dan peningkatan pendapatan daerah bukan hanya tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) semata. Menurutnya, hal ini adalah kewajiban seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan dengan sumber-sumber pendapatan daerah.
“Karena itu kita tidak boleh bekerja secara terkotak-kotak. Semua harus bergerak bersama dalam satu tujuan. Pendekatan yang kita gunakan adalah mobilisasi, orkestrasi, dan kolaborasi pentahelix. Cara inilah yang kita terapkan dalam membangun daerah, mengelola pemerintahan, termasuk dalam mengelola pendapatan daerah,” tegas Dony.
Lebih lanjut Dony menjelaskan, pendapatan daerah bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Baginya, angka-angka tersebut adalah ukuran kemampuan pemerintah menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pendapatan daerah harus mampu menghadirkan pembangunan yang dirasakan langsung, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pelayanan kesehatan. Pajak dan retribusi yang dibayar masyarakat sejatinya adalah investasi daerah yang akan kembali dalam bentuk jalan yang lebih baik, sekolah lebih layak, puskesmas berkualitas, dan pelayanan publik yang semakin prima. Pada akhirnya, semua itu bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Pria itu juga menekankan agar evaluasi tidak berhenti hanya pada penyampaian capaian semata. Ia meminta seluruh pihak menyusun langkah nyata yang bisa segera dieksekusi setelah kegiatan ini usai.
“Keberhasilan evaluasi bukan hanya karena kegiatan ini terlaksana, tetapi ketika setelahnya kita punya komitmen kuat menyusun rencana aksi yang jelas, lengkap dengan target, jadwal pelaksanaan, serta indikator keberhasilannya,” tegasnya.
Ada dua arahan teknis yang disampaikan Dony kepada seluruh OPD terkait. Pertama, terus memperkuat validasi dan pemutakhiran data wajib pajak agar potensi pendapatan bisa tergali secara optimal. Kedua, memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan maupun penagihan pajak dan retribusi.
Menurutnya, digitalisasi diperlukan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.
“Digitalisasi harus jadi bagian dari transformasi pelayanan. Dengan sistem yang semakin baik, pelayanan kepada masyarakat akan semakin mudah sekaligus memperkuat upaya kita menghimpun pendapatan daerah secara optimal,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana menjelaskan pihaknya memiliki tugas strategis mengelola pendapatan daerah secara profesional, akuntabel, dan transparan. Tidak hanya soal pemungutan pajak dan retribusi, Bapenda juga bertanggung jawab mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaporan kinerja, perumusan kebijakan teknis, hingga pengembangan pelayanan berbasis teknologi informasi.
“Peran Bapenda tidak hanya sebatas memungut, tapi juga meliputi perencanaan, pelayanan, koordinasi, pengawasan, evaluasi, serta pengembangan berbagai potensi pendapatan agar terus meningkat,” ujarnya.
Rohana menyebut sasaran utama Bapenda adalah meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah. Indikator ini, kata dia, menunjukkan tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Sumedang.
Ia mengungkapkan kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Pada 2021 kontribusi PAD masih berkisar 18 hingga 19 persen. Sementara pada 2026 telah meningkat menjadi sekitar 20 hingga 25 persen. Ini menunjukkan kemampuan keuangan daerah terus membaik, sehingga kapasitas kita membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga semakin kuat,” pungkas Rohana.












