Pengurus UPZ Desa dan DKM di Cimanggung Resmi Dilantik, Perkuat Kepercayaan Pengelolaan Zakat
Sumedang – Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan, desa, hingga DKM masjid se-Kecamatan Cimanggung resmi dilantik pada Selasa (3/3/2026) di Aula Kecamatan Cimanggung. Pelantikan tersebut diharapkan memperkuat legalitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat.

Kegiatan itu dihadiri unsur Forkopimcam, Ketua MUI Kecamatan Cimanggung KH. Odang Jamaludin, Dewan Syariah Ustaz Jajar Sudrajat, para kepala desa se-Kecamatan Cimanggung, serta pengurus UPZ desa dan DKM masjid.
Camat Cimanggung Agus Wahyudin mengatakan pelantikan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat legalitas para pengurus UPZ dalam menjalankan tugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah di wilayahnya.
“Dengan adanya pelantikan ini diharapkan masyarakat betul-betul mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah kepada UPZ yang ada. Karena pengelolaannya dijamin secara syar’i, secara hukum, dan Insya Allah amanah,” ujar Agus.
Ia menambahkan, dana zakat yang dihimpun nantinya akan disalurkan kepada para penerima yang berhak sesuai dengan delapan golongan atau asnaf yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
Melalui pengukuhan tersebut, pemerintah kecamatan berharap pengelolaan zakat di wilayah Cimanggung dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.







