JatinunggalPeristiwaSumedang

Pergerakan Tanah di Jatinunggal Mengancam Warga, BPBD Sumedang Lakukan Asesmen

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang melakukan asesmen terkait adanya pergerakan tanah di Dusun Sindangsuka Blok Sawah Tarikolot RT01/RW04 Desa Banjarsari Kecamatan Jatinunggal, Sumedang Jawa Barat (Jabar), Rabu (5/4/2023).

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumedang Atang Sutarno melalui Anggota Pusdalops Dede Fadilah mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya pergerakan tanah di Dusun Sindangsuka Blok Sawah Tarikolot yang terjadi pada Selasa (4/4/2023) sekitar Pukul 14.00 WIB.

Baca Juga :  Lakalantas di Jalan Tol Cisumdawu Dipastikan Tak Ada Korban Jiwa

Atas laporan tersebut, imbuh Dede, tim Pusdalops BPBD langsung melakukan assessment ke lokasi terjadinya pergerakan tanah.

“Akibat hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi di wilayah Desa Banjarsari kemarin, menyebabkan drainase atau saluran irigasi dengan lebar 50 centimeter dan kedalaman kurang lebih 30 centimeter tidak dapat menampung debit air. Sehingga, meluap dan mengalir ke area pesawahan yang sudah ada retakan,” kata Dede.

Baca Juga :  Ketua Karang Taruna Cipanas Tinjau Peternakan Lele, Apresiasi Upaya Mandiri Warga Kurangi Pengangguran

Akibatnya, lanjut Dede, sawah seluas kurang lebih 100 meter persegi mengalami retak sepanjang retakan 36 meter dan Lebar retakan 20 centimeter.

Selain mengancam sawah milik dua orang warga, Dede juga menyebutkan adanya retakan tanah itu juga mengancam 2 rumah milik warga.

“Retakan tanah itu menyebabkan kerusakan 1 unit saung sawah rusak berat dan mengancam 2 unit rumah,” tutur Dede.

Baca Juga :  Gass Poll Menuju Ridho Allah, Kolaborasi ARMI dan KATRO Ajarkan Hijrah dengan Cara Kreatif

Atas kejadian itu, tambah Dede, BPBD Kabupaten Sumedang mengimbau warga agar tetap waspada bila terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Bagi pemilik rumah yang terancam dihimbau untuk mengungsi ke rumah sanak saudaranya.

“Tidak ada korban dalam peristiwa ini. Sedangkan untuk kerugian ditaksir mencapai Rp 50 jutaan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button