HukumKejahatan

Pasca Penggeledahan Kantor Bakesbangpol Sumedang, Mahasiswa Dukung Ikhtiar Kejari Ungkap Kasus Dugaan Korupsi

Sumedang — Penggeledahan kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumedang oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang selama tujuh jam pada Selasa (24/2/2026) lalu menuai sorotan publik. Dokumen terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2024–2025, termasuk dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, telah diamankan dalam proses tersebut.

Mahasiswa Universitas Padjadjaran yang juga Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumedang, Fakhri Abdillah Almufid, mengapresiasi langkah cepat Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumedang.

Namun, ia menegaskan penggeledahan bukanlah akhir, melainkan awal dari proses panjang penegakan hukum.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Pidana Khusus Kejari Sumedang yang telah bergerak cepat melakukan penggeledahan. Ini membuktikan adanya keseriusan aparat penegak hukum. Tapi penggeledahan dan penyitaan dokumen hanyalah babak awal dari pertarungan panjang melawan korupsi,” kata Fakhri kepada Tahu Ekspres, Sabtu (28/2/2026).

Baca Juga :  Eks Koordinator Daerah BEM-SI Soroti Fenomena Korupsi di Sumedang: “Semoga Masih Ada Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial”

Ia pun menyampaikan tiga desakan kepada Kejari Sumedang. Pertama, ia meminta agar penyidik segera meningkatkan status perkara ke tahap penetapan tersangka apabila alat bukti dinilai telah cukup. Menurutnya, ratusan dokumen yang telah disita seharusnya sudah memberikan petunjuk awal.

“Jangan sampai proses penghitungan kerugian negara menjadi celah birokrasi yang memperlambat langkah. Jika alat bukti sudah cukup, jangan ragu menetapkan tersangka,” ujarnya.

Kedua, Fakhri meminta agar pengusutan dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih. Ia menekankan agar penyidikan tidak berhenti pada level teknis atau eselon bawah.

“Anggaran Bakesbangpol digunakan untuk menjaga ideologi bangsa dan stabilitas politik. Jika disalahgunakan, ini pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Kejaksaan harus berani menelusuri hingga ke level pengguna anggaran atau pejabat pembuat komitmen yang bertanggung jawab,” katanya.

Baca Juga :  Aliran Dana Capai Rp1 Miliar, Kejari Sumedang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub

Ketiga, ia mendorong Kejari membuka komunikasi publik secara terukur. Menurutnya, masyarakat Sumedang berhak mengetahui perkembangan kasus tersebut tanpa mengganggu substansi penyidikan.

“Bukan berarti semua detail harus dibuka, tapi update berkala penting untuk menjaga kepercayaan publik. Ini momentum bagi Kejari Sumedang menunjukkan transparansi,” ucapnya.

Senada dengan Fakhri, Mahasiswa IKOPIN University (Universitas Koperasi Indonesia) yang juga Kepala Departemen Sosial Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jatinangor-Sumedang, Zahran Natsefa, mengatakan perkara ini tak hanya menyangkut aspek pidana, tetapi juga menyentuh efektivitas tata kelola pemerintahan.

“Kasus ini menjadi ujian terhadap, efektivitas pengawasan internal daerah, fungsi kontrol politik DPRD, komitmen reformasi birokrasi,” ujar Zahran.

Ia menegaskan, dalam negara hukum, pengelolaan anggaran publik harus berpijak pada prinsip dasar pemerintahan yang bersih.

Baca Juga :  Sejumlah Dokumen Diperiksa, Kejari Geledah Kantor Bakesbangpol Sumedang

“Dalam perspektif negara hukum, pengelolaan anggaran publik wajib berlandaskan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab. Kami mendesak proses hukum berjalan independen, objektif, dan tanpa intervensi politik, audit menyeluruh dan keterbukaan informasi kepada publik adalah keharusan,” tegasnya.

Zahran juga mengingatkan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan administratif atau pelanggaran norma hukum semata, melainkan persoalan moral dan kepercayaan publik.

“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Yakin Usaha Sampai,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (27/2/2026), Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani, menyatakan proses hukum masih dalam tahap penyidikan dan belum ada penetapan tersangka.

“Terkait itu (dugaan SPJ fiktif) masih indikasi berdasarkan lapdu, tim masih mendalami semua bukti-bukti yg ada,” ujar Fawzal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800 Rangkuman Komunitas Online Tentang Pola Mahjong Wins 3 Mahjong Ways Dan Fitur Visual Yang Sering Jadi Pembahasan Tren Digital 2026 Bahas Mahjong Wins 3 Yang Lagi Viral Mahjong Ways Dinilai Semakin Populer Di Kalangan Anak Muda Laporan Pemain Online Soal Kejutan Mahjong Wins 3 Terbaru Pola Menarik Mahjong Ways Yang Dibahas Komunitas Malam Hari Mahjong Wins 3 Jadi Perbincangan Hangat Di Grup Digital Analisa Ringan Mahjong Ways Yang Lagi Banyak Dicari Mahjong Wins 3 Disebut Punya Ritme Unik Oleh Pemain Aktif Update Terbaru Komunitas Online Soal Mahjong Ways 2026 Strategi Santai Pemain Mengamati Pola Mahjong Wins 3 Mahjong Ways Muncul Dalam Perbincangan Digital Anak Muda Rangkuman Tren Malam Hari Soal Mahjong Wins 3 2026 Mahjong Ways Dan Cerita Pemain Yang Viral Di Media Sosial Temuan Komunitas Online Terkait Pola Mahjong Wins 3 Mahjong Ways Dinilai Punya Efek Visual Yang Bikin Penasaran Laporan Harian Soal Mahjong Wins 3 Dan Fitur Paling Menarik Analisa Visual Mahjong Ways Yang Sering Dibicarakan Pemain Tren Pemain Indonesia Bahas Ritme Mahjong Wins 3 Terbaru Mahjong Ways Jadi Topik Hangat Di Komunitas Game Online 2026