Gema Keadilan Sumedang Resmi Dikukuhkan, Langsung Tebar Benih Ikan di Waduk Jatigede
Sumedang – Pengurus Gema Keadilan Kabupaten Sumedang resmi dikukuhkan di Kawasan Wisata Tanjung Duriat, Rabu (6/5/2026). Usai prosesi pengukuhan dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan aksi tebar benih ikan di Waduk Jatigede menggunakan tiga perahu bersama para pengurus.
Ketua Gema Keadilan Kabupaten Sumedang, Arief Respati, mengatakan pengukuhan ini merupakan rangkaian lanjutan setelah pelantikan sebelumnya dilakukan di Bandung, Jawa Barat. Seluruh pengurus dikumpulkan untuk memperkuat komitmen membesarkan organisasi.
“Acara ini pengukuhan pengurus Gema Keadilan Kabupaten Sumedang. Pelantikannya sudah di Bandung, Jawa Barat. Hari ini seluruh pengurus kami kumpulkan dan kita berikrar untuk membesarkan organisasi Gema Keadilan Kabupaten Sumedang,” ujar Arief.
Dalam kegiatan tersebut, selain pengukuhan dan pembacaan ikrar, juga diisi dengan sejumlah sambutan, di antaranya dari Ketua Gema Keadilan Sumedang, pembina organisasi Asfaridan Fery, serta penasehat Gema Keadilan Sumedang, Ateng Sutisna.
Arief menegaskan, ke depan Gema Keadilan diarahkan menjadi pusat gerakan kepemudaan di Kabupaten Sumedang yang mampu mewadahi berbagai potensi anak muda.
“Tentu Gema Keadilan ini menjadi markas atau pusat gerakan kepemudaan di Kabupaten Sumedang. Mudah-mudahan para pemuda yang membutuhkan wadah untuk menyalurkan minat dan bakatnya bisa bergabung, baik di bidang olahraga, seni, budaya, politik, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Terkait program kerja, Arief menyebut pihaknya akan membahas secara khusus dalam rapat kerja organisasi yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.
“Program ke depan tentu ada, tapi karena ini baru pengukuhan, belum sampai rapat kerja. Nanti akan dibahas lebih dahulu di musyawarah. Rencana rapat kerja insyaallah bulan depan, bertepatan dengan Idul Qurban,” katanya.
Sementara itu, Penasehat Gema Keadilan Sumedang yang juga Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mendorong pengurus untuk segera bergerak memperluas struktur organisasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
“Kita setelah dikukuhkan ini segera bergerak untuk memperluas organisasi, supaya di tiap kecamatan punya pengurus bahkan sampai ke desa. Di sisi lain, Gema Keadilan juga harus bisa mewadahi komunitas-komunitas di masyarakat, khususnya pemuda,” ujar Ateng.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjalankan program organisasi, serta memanfaatkan berbagai kegiatan DPR RI sebagai bagian dari sinergi.
“Program dewan seperti reses, sosialisasi undang-undang, dan kegiatan lainnya itu bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung kegiatan organisasi,” katanya.
Menurut Ateng, semangat dan tanggung jawab pengurus menjadi kunci utama dalam membesarkan organisasi, bukan semata soal pendanaan.
“Pendanaan itu hanya stimulus. Yang utama adalah semangat dan tanggung jawab untuk membesarkan organisasi,” pungkasnya.







