Panwaslu Jatinangor Waspadai Potensi Kerawanan di Masa Kampanye Pemilu 2024
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Memasuki hari ke 4 tahapan Kampanye Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Jatinangor terus optimalkan pengawasan dan mewaspadai potensi kerawanan selama masa kampanye berlangsung.
“Ya kami jajaran Panwaslu Kecamatan Jatinangor berikut Pengawas Kelurahan Desa (PKD) intensifkan pengawasan masa kampanye yang telah di mulai pada 28 November 2023 lalu hingga 10 Februari 2024 nanti,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Jatinangor, Ade Satia Santana didampingi jajarannya kepada wartawan di Jatinangor Sumedang Jawa Barat (Jabar), Jum’at (1/12/2023).
Namun demikian, sambung Ade, sebelum memasuki pengawasan di masa kampanye, pihaknya telah melakukan pengawasan sejak 1 tahun kebelakang. Mulai dari pengawasan calon peserta atau partai politik (parpol) Pemilu 2024, pemutakhiran data, pelaksanaan sosialisasi parpol, hingga kesiapan gudang logistik.
“Kami juga terus mempertajam silaturahmi dengan masyarakat, lembaga, tokoh agama, dan lainnya dalam rangka sosialisasi pengawasan partisipatif,” terangnya.
Selain itu, sambung Ade, pihaknya mewaspadai potensi kerawanan pelanggaran masa kampanye yakni, kerawanan waktu kampanye, kerawanan pelaku kampanye, kerawanan materi kampanye, kerawanan metode kampanye, kerawanan penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaan kampanye, kerawanan penyelenggara negara dalam pelaksanaan kampanye, hingga pengawasan terhadap kerawanan tahapan kampanye yang berimplikasi pada dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
“Olehkarena itu, tak dipungkiri kampanye yang berbasis tatap muka langsung seringkali ditengarai terjadinya kecurangan dan pelanggaran terhadap peserta Pemilu ini. Maka dari itu, hindarilah kecurangan dan pelanggaran sebagaimana aturan yang berlaku.
Kami juga berharap dan mengajak masyarakat untuk bersama sama melakukan pengawasan partisipatif pada tahapan kampanye saat ini agar terwujud Pemilu 2024 yang adil, jujur, aman, tertib, kondusif dan sukses tanpa ekses,” tukas Ketua Panwaslucam Jatinangor, Ade Satia Santana. (*)