Panwascam Tanjungkerta Akan Soroti Pendistribusian Logistik TPS Khusus

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Tanjungkerta akan menyoroti pendistribusian logistik Pemilu Tahun 2024 untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang berlokasi di Pondok Pesantren yang ada di Desa Sukamantri.
Menurut Ketua Panwascam Tanjungkerta, Peri Gunadi, mengawasan logistik untuk TPS khsusus harus benar-benar sangat teliti, mengingat jumlah surat suara yang diserahkan tidak serta merta harus sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Jadi di TPS khsusus ini nantinya tiap pemilih beda-beda diberikan surat suaranya. Misal ketika ada pemilih dari luar pulau Jawa, maka hanya diberikan kertas suara Pemilihan Presiden saja,” kata Peri saat press release di Sekretariat Panwascam Tanjungkerta, Jalan Warung Asem RT 14 RW 09 Desa Tanjungmekar Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang, Jum’at (01/12).
Ia menjelaskan, untuk pemilih di TPS khsusus, jika domisilinya diluar Daerah Pemilihan (Dapil) tempat TPS khusus berada, maka tidak akan diberikan kertas suara Calon Anggota DPR/DPD/DPRD dimana Dapil TPS khusus itu digelar.
Sebagai contoh, ada Calon Legislatif (Caleg) berdomisili KTP di Conggeang (Dapil 3) tapi mencoblos di TPS khsusus Sukamantri (Dapil 2), maka pemilih tersebut tidak akan diberikan kertas suara untuk pemilihan Anggota DPRD Sumedang Dapil 2, meskipun Caleg tersebut mencalonkan dirinya di Dapil 2.
“Kerumitan inilah yang kami soroti, karena TPS khusus berbeda pendistribusian logistiknya, tidak sesuai jumlah DPT yang ada di TPS,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk TPS khsusus disalah satu Pesantren Desa Sukamantri, Peri mengungkapkan ada 150 pemilih yang terbagi menjadi pemilih pada Pemilihan Presiden 150 pemilih, DPR RI 128, DPD RI 146, DPRD Provinsi 128, DPRD Kabupaten ada 43 Pemilih.
“Kami akan mencermati para pemilih di TPS khusus ini, memastikan para pemilihnya tidak akan menggunakan hak pilihannya kembali di tempat asal. Mengingat, para pemilih juga jika tidak mendapatkan undangan dari KPPS boleh memilih menggunakan KTP sesuai domisili diatas jam 12.00,” katanya.
Untuk itu Peri menyarankan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pesantren Desa Sukamantri harus dari pihak luar Pesantren agar tidak ada kecurigaan dari pihak lainnya.
Selain itu juga, mengingat Bulan Desember hingga Februari 2024 adalah musim penghujan. Panwascam Tanjungkerta memastikan gudang logistik Pemilu ditingkat PPS dan PPK harus tahan kebocoran.
“Kami menekankan PPK dan PPS untuk menutup kembali logistik Pemilu pakai plastik. Kami juga menyarankan agar kontrak pengamanan anti hujan,” terangnya.
Untuk tempat TPS sendiri, Peri menyarankan agar lokasinya berada di dalam gedung supaya ketika hujan aman.
“Kami menyarankan agar TPS di Tanjungkerta berada didalam gedung, baik gedung milik pemerintah maupun pribadi,” tuturnya.
Untuk TPS sendiri di Tanjungkerta terdapat 108 TPS dan hanya 8 TPS yang berada di luar gedung.