Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Nurhasan Zaidi, menebar hewan qurban pada Idul Adha 1444 H diseluruh pelosok Daerah Pemilihan (Dapil) Sumedang, Majalengka dan Subang, Kamis (29/6).
NHZ, sapaan Nurhasan Zaidi, menebar hewan qurban dibeberapa titik untuk Baraya, Struktur PKS dan juga keluarga besar.
“Ada 8 ekor sapi dan 51 ekor kambing yang disembelih hari ini, tersebar di beberapa titik Dapil SMS,” kata NHZ kepada Tahu Ekspres.
Ia menjelaskan, qurban merupakan ibadah penyembelihan hewan ternak yang dilaksanakan bagi setiap muslim yang mampu. Hukum kurban sendiri dalam Islam adalah sunnah muakkad.
“Ibadah yang paling utama pada hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan untuk kurban karena Allah,” tuturnya.







