Hukum

Diduga Jual Obat Terlarang, Sebuah Kios di Wado Digerebek Warga

Sebuah kios yang terletak di Dusun Wado Girang RT 05 RW 01 Desa Wado Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang digrebek warga setempat pada Hari Minggu (15/1), lantaran diduga menjual obat terlarang.

Hal itu dibenarkan oleh Yudha Adi (29), yang juga pedagang di kios dekat lokasi kejadian penggerebekan.

“Kebetulan kios saya depan kios yang digrebek, saya juga ikut menyaksikan pas penggerebekan sampai ke Polsek,” katanya kepada wartawan, Senin (16/1).

Menurutnya, dari hasil penggerebekan, satu orang diamankan ke Polsek Wado bersama dengan barang bukti beberapa butir yang diduga obat terlarang.

Ia menjelaskan, didalam kios tidak ditemukan alat produksi obat-obatan, hanya ditemukan beberapa butir obat saja dan kios disetting seperti tampak konter HP/Pulsa.

“Peredaran doang kayaknya, soalnya itu kios ada spanduk konter tapi faktanya tidak ada kegiatan transaksi konter pada umumnya,” tutur Yudha.

Yudha mengatakan, aksi penggerebekan itu memang sudah direncanakan sama warga. “Jadi beberapa warga dan tokoh masyarakat kayak pak RT ngumpul dulu di sebelah pom bensin Wado, nah pas udah pada kumpul baru aksi penggerebekan itu dilakukan,” katanya.

Menurutnya, sebelumnya warga sudah menaruh curiga akan keberadaan penghuni kios tersebut. Lantaran ada warga yang hendak beli pulsa di kios tersebut kerap kali tidak dilayani dengan alasan habis.

Selain itu juga, kata Yudha, ada kabar orang tua yang anaknya beli obat di kios itu, bahkan ada kabar beredar seorang siswa SMP ketahuan pakai obat oleh gurunya dan mengaku dapat obat tersebut di kios itu.

“Saya juga curiga karena sama sekali tidak ada transaksi konter pada umumnya di kios itu,” terang Yudha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button