Anggota TNI Amankan Dua Pengedar Obat Terlarang di Jatinangor
Diduga terpengaruh obat terlarang, terjadi perkelahian remaja di depan McDonalds Jatinangor. Kejadian yang meresahkan masyarakat ini terjadi menjelang maghrib, Jum’at (12/5).
Danramil 1005/Jatinangor, Kapten ARH Ateng Jaelani, turun langsung ke lokasi kejadian guna mengatasi masalah tersebut. Menurutnya, saat menangkap pelaku, tercium bau alkohol yang kuat dari mulutnya.
“Dalam proses penangkapan, saya sempat bertanya kepada mereka apakah ada yang menggunakan obat-obatan terlarang,” kata Danramil, seperti pada keterangan tertulisnya yang diterima Tahu Ekspres, Jum’at (12/5).
Dari interogasi, lanjutnya, mengungkapkan fakta yang mengejutkan. Ternyata mereka pengguna obat terlarang dan obat-obatan terlarang tersebut dibeli di perbatasan antara Kecamatan Jatinangor dan Tanjungsari.
Tidak lama kemudian Danramil bersama Tim langsung menuju ke lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan terlarang.
Ternyata dilokasi ada dua orang penjual obat masih berada didalam warung, kedua penjual obat-obatan terlarang itu berasal dari Aceh inisial S (20) dan yang satu lagi asli warga Sumedang berinisial DR (26).
“Ketika kita dobrak kedalam, kedua orang tersebut sedang membereskan ratusan butir berbagai jenis obat-obatan terlarang, dan langsung kami sita sebagai barang bukti,” kata Danramil.
Untuk selanjutnya kasus ini diserahkan ke Pihak Polsek Jatinangor guna penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan pemasok obat-obatan terlarang tersebut.