Tenaga Honorer Demo, Tuntut Pemkab Sumedang Terbuka Soal Usulan Formasi ASN Tahun 2022
Menyikapi Keputusan Mentri PAN RB RI Nomor 453 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2022, Forum Honorer Kabupaten Sumedang menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Sumedang, Rabu (12/10).
Dalam keputusan yang tertanda 6 September 2022 itu, formasi kebutuhan ASN di Sumedang disebutkan ada 980 formasi dengan rincian, Tenaga Guru 751 formasi, Tenaga Kesehatan 169 formasi dan Tenaga teknis ada 60 formasi.
Sedangkan seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Plt. Kepala BKPSDM Sumedang Ate Hadan, menyebutkan, total ajuan Pemda Sumedang untuk formasi ASN (PPPK) Tahun 2022 di Kabupaten Sumedang kepada MenPAN RB sebanyak 1.122 formasi dari seluruh dinas/instansi.
“Penambahan terbesar di guru, karena Passing Grade di 2021 banyak d guru, kuota diajukan melihat kondisi keuangan daerah,” kata Ate Hadan.
Kordinator aksi, Den Den Hidayat, menyebutkan, dalam aksi kali ini, Tenaga Honorer menuntut agar Pemerintahan Kabupaten Sumedang terbuka terkait usulan kebutuhan formasi ASN di Sumedang.
“Menuntut keterbukaan Pemkab perkawis (terkait) usulan kebutuhan ASN,” kata Den Den kepada wartawan.
Ia juga menyayangkan keputusan Pemerintah Pusat yang hanya menyetujui 980 formasi dari ajuan awal sebanyak 1.122 formasi untuk kebutuhan ASN Kabupaten Sumedang Tahun 2022.
Selain itu juga, kata Den Den, pihaknya menuntut kepada Pemerintah untuk bisa memasukkan tenaga administrasi kedalam formasi, mengingat usulan saat ini kebanyakan dari tenaga guru dan juga kesehatan.
“Tuntutan sebetulnya kebanyakan mengkritisi kebijakan Pemerintah Pusat dan mendorong Pemkab Sumedang untuk mengusulkan khususnya tenaga teknis administrasi,” kata Den Den.