Akses Jalan Diportal, Ruko Perum Putra Citra Lestari Sumedang Sepi Pengunjung, Pemerhati Kebijakan Publik Minta Kaji Ulang Ijin Perumahan
Pedagang yang berlokasi di Ruko Perum Putra Citra Lestari Sumedang mengeluh akibat portal yang dipasang di jalan akses masuk. Pasalnya, dari pemasangan portal yang menjadi akses utama masuk ke ruko, akibatnya penjualan menjadi sepi.
Salah satu penjaga ruko, Puspa, mengaku sejak diportal jadi ada penurunan minat pembeli untuk berkunjung, karena akses jalan menuju ruko terbatas.
“Kaget saja kenapa kok tiba-tiba ditutup tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” kata Puspa, Rabu (12/10).
Ia fikir, awalnya sudah ada musyawarah dengan pemilik ruko, ternyata setelah ditanya kepada pemilik ruko, malah nanya balik, artinya pemilik rukopun tidak tahu soal pemasangan portal tersebut awalnya.
“Tidak ada musyawarah dulu dengan pemilik toko, denger-denger kemarin ada musyawarah antara para pemilik ruko dan pengembang difasilitasi RW tapi katanya ditolak,” kata Puspa.
Ia khawatir, dengan adanya portal terjadi penurunan minat pembeli karena akses ke ruko jadi terbatas, satu jalan ditutup dan dua lagi diportal.
Pemerhati Kebijakan Publik, Toni S Liman, juga menyayangkan akibat penutupan ruko di Perum Putra Citra Lestari. “Yang tadinya terbuka jadi gak nyaman kan, kasian yang jualan juga, yang jualan jadi kesulitan gitu, pembeli juga akses jadi males untuk masuk,” katanya.
Ia menyebut dirinya juga ikut riuangan antara pemilik ruko, pejabat setempat dan juga perwakilan pengembang. Menyampaikan kalau untuk gerbang bisa dipindahkan ke pos keamanan, dirinya merekomendasikan beberapa hal, seperti harus ada satpam, kebersihan dan lain-lain.
“Sudah usul, sudah minta tolong, jangan di pakai portal, tetep pakai portal, nah sekarang jadinya orang yang mau beli jadi males,” katanya.
Sebagai pemerhati kebijakan publik, Toni merasa patut mempertanyakan perijinan yang ada di Perumahan tersebut, benar ijin perumahan atau hanya perijinan siap bangun yaitu Kasiba.
“Kedua hal tersebut sepertinya berbeda, dan kami mohon dari Dinas terkait PUTR dan Satpol PP itu sendiri, harus turun lapangan mengecek, melihat beberapa perijinan yang dikantongi,” kata Toni.
Ia mempertanyakan perijinan perumahan tersebut apakah sudah layak atau hanya menggunakan sistem perijinan Kasiba yaitu Kavling Siap Bangun.
“Kalau tidak salah, kurang lebih ada 9 surat perijinan yang harus dikantongi, untuk itu kami meminta, untuk segera dilakukan pengecekan ulang,” kata Toni.