Badan Ad Hoc PPK dan PPS Pemilu Tak Diperpanjang, KPU Sumedang Mulai Buka Pendaftaran Baru untuk Pilkada 2024
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Mulai hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang mulai membuka pendaftaran bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu disampaikan, Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi kepada wartawan setelah Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu Pemilihan Legislatif (Pileg) di Hotel Puri Jatinangor Sumedang Jawa Barat (Jabar), Kamis (2/5/2024).
Ogi melanjutkan, KPU Sumedang membutuhkan sebanyak 810 PPS dengan rincian 3 PPS untuk 270 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sumedang.
“Selain rekrutmen PPK, mulai hari ini, kami juga membuka rekrutmen tingkat Desa yaitu untuk anggota PPS. Pengumuman dan penerimaan pendaftaran sendiri mulai hari ini 2 Mei 2024 sampai dengan 8 Mei 2024,” ucapnya.
Bagi masyarakat yang berminat, sambung Ogi, dapat melakukan pendaftaran dengan mengakses akun siakba.kpu.go.id.
“Waktu pendaftarannya mulai tanggal 2 sampai 8 Mei 2024. Namun jika hingga akhir pendaftaran masih kurang dari kebutuhan. Maka kami akan lakukan perpanjangan,” tuturnya.
Terkait jumlah anggota seluruh PPS, imbuh Ogi, masih sama dengan PPS pada Pemilu 2024. Begitupun saat seleksi, akan dilakukan seleksi tertulis hingga pelantikan. Rencananya, pelantikan PPS terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2024 mendatang.
“Nah, untuk rekrutmen PPK dan PPS ini, KPU RI mengeluarkan kebijakan rekrutmen secara terbuka dan mulai dari awal kembali. Sejak tahapan penerimaan berkas dokumen hingga pelantikan. Jadi, tidak ada perpanjangan bagi penyelenggara ad hoc PPK atau PPS hasil seleksi pada Pemilu 2024,” tegasnya. (*)







