Sempat Demo, 142 Formasi PPPK Sumedang Tak Diakomodir, Honorer Sumedang Kecewa
DPRD Sumedang menyayangkan pengumuman Penerimaan Formasi PPPK Kabupaten Sumedang 2022 tak ada komunikasi dengan Pansus Tenaga Honorer.
Tenaga Honorer Kabupaten Sumedang pada 12 Oktober 2022 sempat melakukan demonstrasi terkait tuntutannya soal penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 dilingkungan Pemda Sumedang.
Para tenaga honorer ini menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang untuk terus memperjuangkan formasi awal kebutuhan PPPK sesuai usulan awal 1.122 formasi.
Karena setelah Pemda mengusulkan 1.122 formasi, Kemenpan RB hanya mengakomodir 980 Formasi, ada 142 tenaga teknis yang tidak ditetapkan oleh Kemenpan RB. Lantas para honorer tenaga teknis pun melakukan demonstrasi di DPRD Sumedang agar kuota 142 tenaga teknis diakomodir oleh Kemenpan RB.
Namun, setelah melakukan demonstrasi, tertanggal 31 Oktober 2022 Bupati Sumedang menandatangani surat Pengumuman Nomor : KP.01/8017/2022 tentang Penerimaan Pegawai ASN (PPPK) Dilingkungan Pemda Sumedang Tahun 2022.
Dalam surat tersebut tertuang formasi penerimaan PPPK Tahun 2022 adalah sebagai berikut :
Guru : 751
Tenaga Kesehatan : 169
Tenaga Teknis : 60
Total : 980 Formasi
Den Den Hidayat, salah satu tenaga honorer Kabupaten Sumedang, yang juga kordinator aksi saat demo honorer tenaga teknis pada 12 Oktober lalu, menyayangkan terkait pengumuman tersebut, lantaran tidak diakomodirnya formasi 142 tenaga teknis yang diusulkan sejak awal.
Aspirasinya yang disampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus) Tenaga Honorer DPRD Sumedang terkait usulan 142 tenaga teknis harus kandas ditengah jalan. Lantaran Bupati Sumedang sudah memutuskan formasi PPPK Sumedang 2022 hanya mengakomodir 980 formasi.
“Sampai hari ini kami belum mendapat penjelasan dari Pansus Tenaga Honorer apa yang menjadi alasan, sehingga kami harus memupuskan harapan kami dari jumlah 142 formasi jabatan yang sedang diusulkan setelah aksi turun jalan Oktober lalu,” kata Den Den kepada wartawan melalui seluler, Kamis (3/11).
“Kami cukup mengelus dada atas sikap pemerintah Kabupaten Sumedang,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota Pansus Tenaga Honorer DPRD Sumedang, Anisa Choeriah, menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Sumedang yang mengumumkan secara tiba-tiba terkait penerimaan Formasi PPPK tahun 2022.
Umi Nisa, sapaan akrab Anisa, mengaku, Pemkab Sumedang tidak melakukan komunikasi dulu dengan DPRD Sumedang terkait pengumuman tersebut, padahal Pansus masih berjalan dan surat jawaban dari Kemenpan RB terkait usulan yang 142 formasi tenaga teknis belum ada informasi terkini.
“Baru semalam kita rapat supaya menyamakan argumentasi ke masyarakat biar masyarakat itu menerima info/pesan yang sama. Eh tiba-tiba ada surat pengumuman itu (penerimaan formasi PPPK, red) dari eksekutif,” kata Umi Nisa.
Anggota Komisi I DPRD Sumedang, drg. Rahmat Juliadi, juga menyayangkan sikap Pemda yang tidak ada komunikasi terkait pengumuman penerimaan PPPK di Sumedang.
“Ini yang saya sesalkan, harusnya dikomunikasikan dulu dengan DPRD, sebelum disampaikan itu (pengumuman penerimaan PPPK, red),” kata drg Rahmat.
Ia menyebut, saat ini komunikasi sangat mudah, banyak saluran yang bisa dimanfaatkan untuk berkomunikasi.
Ia menjelaskan, awalnya Pemda Sumedang mengusulkan 1.122 Formasi, lalu Kemenpan RB hanya mengakomodir 980, para honorer kemudian demo ingin memperjuangkan sisanya 142 formasi tenaga teknis supaya bisa diakomodir.
“142 itu tenaga teknis semuanya, yang tentu ini para honorer sangat berharap besar. Luar biasa pengaruhnya, mereka yang menyampaikan aspirasi itu kebanyakan dari tenaga teknis. Makanya kita dorong, kepada Pemda untuk mengklarifikasi hal itu kepada Kemenpan RB,” katanya.
“Dan katanya sudah melayangkan surat kepada Kemenpan RB untuk menanyakan sisanya itu. Bahwa selisih itu bukan formasi guru, usulannya juga tidak telat, itu sudah sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan,” kata drg. Rahmat.
Namun, menurutnya, jawaban dari Kemenpan RB itu belum ada. Tiba-tiba Pemda Sumedang sudah di umumkan informasi 980 formasi penerimaan PPPK Tahun 2022.
“Padahal kita masih menunggu ini klarifikasi dari Kemenpan RB seperti apa? Minimum kembali lagi lah seperti usulan awal 1.112,” kata drg. Rahmat.
“Itu sebetulnya yang kita sesalkan, kenapa diumumkan dulu, padahal kita masih nunggu jawaban dari Kemenpan RB, atau paling tidak jika belum ada jawaban atau bahkan tidak ada jawaban. Ngobrol dulu sama DPRD, Pemda itu, karena Pansus saat ini masih jalan, bisa dibahas di Pansus soal ini sebelum diumumkan,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Sumedang, Lilis Komala, belum memberikan jawaban saat dihubungi wartawan melalui seluler.