Kasus Bayi Meninggal Didalam Kandungan, DPRD Sumedang Soroti Komunikasi Pra Tindakan Antara RS Pakuwon dan Pasien
Sumedang – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang, Rahmat Juliadi, menyoroti komunikasi antara pihak rumah sakit dan pasien dalam kronologi kasus bayi meninggal di dalam kandungan yang terjadi di Sumedang. Kasus tersebut dialami seorang pasien berinisial R (39) akibat rujukan tindakan persalinan caesar dari Puskesmas Darmaraja ke Rumah Sakit Pakuwon Sumedang. Namun, bayi tersebut diduga sudah tidak bernyawa saat masih berada di puskesmas.
“Sebetulnya yang jadi sorotan saya adalah komunikasi antara pihak rumah sakit dan pasien pada kasus bayi yang meninggal didalam kandungan ini,” kata Rahmat saat diwawancarai Tahu Ekspres pada Jumat (29/5/2026).
Ia mengatakan, secara umum dirinya memahami aspek medis dalam kasus tersebut. Menurut dia, sejak awal kondisi kehamilan pasien memang tidak ideal dan beberapa kali sempat menjalani perawatan.
“Secara umum aspek medisnya saya paham, jadi memang sejak awal pasien itu kehamilannya tidak ideal, beberapa kali pernah dirawat,” ujarnya.
Rahmat juga yang merupakan seorang tenaga medis profesi dokter menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya olehnya, saat usia kandungan mencapai 39 minggu pasien memeriksakan diri ke puskesmas. Dari hasil USG diketahui kondisi bayi sungsang dan air ketuban sudah berkurang sehingga pasien dirujuk ke RS Pakuwon.
“Menurut informasi yang saya dapat, kandungan pas sudah mencapai 39 minggu, dia periksa ke puskesmas. Di puskesmas di-USG, terlihat bayi sungsang, air ketuban sudah berkurang, maka dirujuk ke RS Pakuwon,” kata dia.
Menurut Rahmat, dokter kandungan yang menangani pasien saat itu sedang berangkat haji dan sudah ada dokter pengganti senior yang menangani.
“Diperiksa oleh dokter kandungan, dan beliau sedang berangkat haji, ada dokter pengganti, ternyata dokter senior penggantinya sudah ada,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, kondisi janin saat itu belum memungkinkan untuk dilahirkan karena berat badan bayi masih di bawah dua kilogram sehingga pasien hanya diobservasi dan kemudian dipulangkan.
“Hasil pemeriksaan belum memungkinkan untuk melahirkan, masih di bawah dua kilo, jadi kondisinya belum bisa dilahirkan, akhirnya diobservasi lalu pulang,” kata Rahmat.
Ia mengatakan, sebelum dua minggu kemudian pasien kembali merasakan mulas dan dibawa ke Puskesmas Darmaraja sebelum akhirnya dirujuk lagi ke rumah sakit. Namun, saat dicek di puskesmas detak jantung bayi disebut sudah berhenti.
“Sebelum dua minggu dia sudah mules dan dibawa ke Puskesmas Darmaraja, lalu dirujuk lagi ke rumah sakit, ternyata detak jantung sudah berhenti pas dicek di puskesmas,” ujarnya.
Rahmat menilai, persoalan utama dalam kasus tersebut adalah komunikasi antara rumah sakit dan pasien.
“Pertama ini mah komunikasi permasalahannya. Kalau masalah takdir mah kembali ke Tuhan, tenaga medis hanya ikhtiar. Puskesmas secara tupoksi sudah benar dan sudah melakukan tupoksinya,” kata dia.
Menurut dia, faktor komunikasi antara rumah sakit, dokter kandungan, dan pasien harus dilakukan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Di sanalah ada faktor dilakukan dengan baik antara rumah sakit dan pasien, termasuk dokter obgyn-nya,” ujar Rahmat.
Ia kembali menegaskan pentingnya komunikasi yang baik dari pihak rumah sakit kepada keluarga pasien, termasuk setelah pasien meninggal dunia.
“Yang saya soroti komunikasi yang baik antara rumah sakit dengan pasien. Harusnya dengan kondisi seperti ini melakukan komunikasi antara rumah sakit dan pasien, meskipun sudah meninggal, tidak ada kata terlambat untuk komunikasi,” kata dia.
Rahmat juga mempersilakan keluarga pasien menempuh jalur pengaduan apabila menduga adanya kelalaian dalam penanganan medis.
“Kalau diduga ada kelalaian, keluarga pasien bisa mengadukan juga ke majelis disiplin profesi dengan menyertakan bukti-bukti bahwa misalnya ada kelalaian atau malpraktik dan lain sebagainya,” ujar dia.
Ia menegaskan, hal utama yang didorongnya saat ini adalah adanya komunikasi yang baik antara rumah sakit dan keluarga pasien.
“Intinya saya mendorong agar rumah sakit melakukan komunikasi yang baik dengan keluarga pasien,” kata Rahmat.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Rumah sakit Pakuwon Sumedang, namun pantauan Tahu Ekpres di lapangan, diketahui pihak rumah sakit sudah mendatangi kediaman pasien pasca persalinan.





