Petugas mengecek rumah korban pencurian di Desa Citimun, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.SUMEDANG – Aksi pencurian terjadi di Dusun Sukatani RT 04 RW 06, Desa Citimun, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Rumah milik Siti Juhariah, menjadi sasaran pencurian saat ditinggal beraktivitas.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah perhiasan emas, logam mulia, dan uang tunai milik korban, hilang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp.400 juta.
Siti mengatakan, pencurian diketahui pada Rabu (5/8/2026), sekitar pukul 12.20 WIB. Sebelumnya, ia meninggalkan rumah sejak sekitar pukul 07.30 WIB untuk bekerja.
Siti sempat kembali ke rumah untuk mengantarkan anaknya yang akan berganti pakaian sebelum berangkat mengaji.
“Saya berangkat kerja sekitar pukul 07.30 WIB dan sudah memastikan rumah terkunci serta digembok,” kata Siti di rumahnya, Minggu (9/8/2026).
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh anak Siti. Saat masuk ke dalam rumah dan mencuci muka, anaknya mendapati kondisi kamar dalam keadaan berantaka
Anaknya kemudian menanyakan kepada Siti apakah kondisi kamar tersebut sengaja diacak-acak. Mendengar pertanyaan itu, Siti langsung mengecek bagian dalam rumah.
Benar saja, sejumlah barang di kamar miliknya sudah berserakan. Lemari yang digunakan untuk menyimpan barang berharga juga dalam kondisi terbuka dan diduga telah dibongkar.
“Nah setelah cuci muka anak saya bilang, Ibu kenapa kamar kok berantakan sekali, emang Ibu ngeberantakin. Enggak Dek, emang kenapa. Pas saya masuk itu semua udah diobrak-abrik, barang-barang berharga udah nggak ada semua,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, Siti menduga pelaku masuk melalui jendela yang berada di bagian belakang kamar. Jendela tersebut diduga dirusak menggunakan golok yang ditemukan di sekitar lokasi.
Menurutnya, tidak seluruh bagian rumah menjadi sasaran. Kondisi paling berantakan justru terlihat di kamar tempat dirinya menyimpan barang-barang berharga.
Adapun barang yang hilang berupa dua keping logam mulia masing-masing seberat 10 gram, empat keping logam mulia dengan berat masing-masing 5 gram, serta tiga keping dengan berat masing-masing 1 gram.
Selain logam mulia, sejumlah perhiasan emas dan uang tunai juga turut dibawa pelaku. Jika dihitung berdasarkan perkiraan nilai barang saat ini, kerugian korban mencapai kurang lebih Rp400 juta.
Siti juga mengungkapkan adanya kejadian yang menurutnya cukup mencurigakan beberapa hari sebelum rumahnya dibobol. Ia mengaku sempat menerima informasi mengenai paket yang tercatat telah sampai di rumahnya, padahal dirinya merasa tidak pernah menerima paket tersebut.
Saat mengecek riwayat pengiriman melalui aplikasi, ia menemukan foto lokasi pengantaran paket yang dinilainya tidak biasa.
Meski demikian, Siti tidak ingin mengaitkan kejadian tersebut dengan aksi pencurian yang dialaminya karena belum memiliki bukti.
“Saya tidak mau suudzon. Hanya saja, waktu itu memang ada hal yang menurut saya agak aneh,” tuturnya.
Setelah mengetahui rumahnya menjadi sasaran pencurian, Siti segera melaporkan kejadian tersebut. Bhabinkamtibmas dan Babinsa kemudian datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Petugas dari Polsek Cimalaka bersama tim Inafis Polres Sumedang juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan sejumlah petunjuk yang dapat membantu proses penyelidikan.
Hingga Minggu (9/8/2026), Siti mengaku belum memperoleh informasi mengenai identitas pelaku maupun perkembangan terbaru kasus tersebut.
Ia menduga ketiadaan CCTV di sekitar rumah menjadi salah satu kendala dalam mengidentifikasi pelaku.
Siti mengatakan, sebelum kejadian pencurian di rumahnya, warga sekitar juga sempat mengalami kejadian serupa.
“Katanya sekitar seminggu sebelumnya ada kejadian di rumah yang sebelah sana. Beberapa waktu sebelumnya juga ada tetangga yang hampir kemalingan, tetapi keburu ketahuan,” ungkapnya.
Ia menduga pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong untuk melancarkan aksinya.
Selain berharap polisi segera menangkap pelaku, Siti meminta warga yang mengetahui keberadaan atau transaksi barang emas yang diduga berasal dari hasil pencurian untuk segera memberikan informasi kepada pihak berwenang.
Siti juga telah berkoordinasi dengan pihak penjual emas dan pegadaian. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jika barang-barang miliknya dijual atau digadaikan oleh pelaku.
“Semoga dengan bantuan semua pihak kasus ini bisa terungkap. Kalau barang saya bisa kembali, tentu sangat bersyukur, karena itu hasil jerih payah saya selama bertahun-tahun,” pungkasnya.







