TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, dr. H. Enceng Sp.B menyatakan, terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang direalisasikan pada tahun 2024, RSUD Sumedang mendapat alokasi sebesar Rp3,1 miliar.
“Penggunaan DBHCHT tahun 2024 ini, dialokasikan untuk peningkatan layanan kesehatan seperti, pelayanan rawat jalan, Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan lain sebagainya,” ucap Direktur RSUD Sumedang dr. Enceng kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Jum’at (21/6/2024).
Selain itu, sambung dr. Enceng, penggunaan DBHCHT di RSUD Sumedang didalamnya juga untuk peningkatan pelayanan Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi (KJSU) berupa pengadaan alat kedokteran.
“Kami mengapresiasi peran Pemda Sumedang yang sebelumnya sudah merencanakan seoptimal mungkin terkait penggunaan DBHCHT,” terangnya.
Ia berharap, penggunaan DBHCHT di Sumedang dapat terus direalisasikan setiap tahunnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salahsatunya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI) Nomor 6 tahun 2024.
“Jadi, anggaran dari DBHCHT ini yang didistribusikan ke RSUD Sumedang di alokasikan untuk menjamin mutu dan pelayanan keselamatan pasien demi pemenuhan standar layanan kesehatan secara optimal,” tukasnya. (*)