Pembangunan Perumahan di Dekat Lereng Gunung Dihentikan, Pemkab Sumedang Kawal Regulasi

Sumedang – Pembangunan perumahan di dekat lereng Gunung Pipisan (dekat Gunung Kacapi), tepatnya di Lingkungan Hegarmanah RW 19, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, dihentikan sementara karena dikhawatirkan merusak lingkungan.
Pantauan di lokasi menunjukkan proyek ini mencakup area yang luas hingga memerlukan pemangkasan lereng gunung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, bersama tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Kecamatan Sumedang Selatan turun langsung ke lokasi pada Rabu (26/3/2025) untuk melakukan pengecekan.

Pembangunan perumahan ini telah mendapatkan rekomendasi teknis (rekomtek) dari Dinas PUTR Sumedang. Namun, setelah peninjauan, Pemkab akan mengevaluasi ulang rekomendasi tersebut karena ditemukan lahan yang seharusnya digali dan dimatangkan terlebih dahulu sebelum pembangunan berlanjut.
“Ada beberapa temuan di lapangan, termasuk lahan yang seharusnya digali dan dimatangkan terlebih dahulu sebelum pembangunan dilanjutkan,” kata Tuti.
Pemkab Sumedang akan terus mengawal proyek ini agar sesuai dengan regulasi dan tidak merusak lingkungan. Pembangunan di Sumedang diharapkan tidak hanya berdampak positif secara ekonomi, tetapi juga tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, perwakilan pengembang memastikan seluruh aktivitas proyek akan dihentikan hingga izin resmi diterbitkan. Pengembang juga berkomitmen mengembalikan kondisi gunung dengan melakukan penghijauan agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga.