Peduli Keselamatan Masyarakat, PLN Sosialisasikan Jarak Aman Pemasangan Alat Peraga Kampanye
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Memasuki periode masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat (Jabar) segera melakukan sosialisasi jarak aman alat peraga kampanye (APK) di lingkungan PLN UID Jabar. Menyusul, meningkatnya aktivitas masyarakat yang melakukan pemasangan APK di aset kelistrikan PLN.
Hal itu disampaikan Eko Hadi Pranoto, Manager PLN UP3 Sumedang kepada wartawan melalui keterangan tertulis di Sumedang Jabar, Jum’at (5/1/2024).
Dikatakan Eko, pihaknya terus melakukan pemetaan secara digital maupun manual terkait database kerawanan instalasi Ketenagalistrikan pada jaringan tegangan tinggi, menengah dan rendah yang berpotensi membahayakan masyarakat umum.
Ia juga menyampaikan, saat memasuki masa kampanye Pemilu tahun 2024 ini, banyak sekali ditemukan bendera, baliho, dan Umbul Umbul yang dipasang di berbagai lokasi termasuk di instalasi kelistrikan.
“Hal ini tentu saja bisa membahayakan masyarakat jika tidak mengetahui jarak amannya,” kata Eko.
Menurut Eko, jarak aman antara APK dengan jaringan listrik PLN, sebaiknya lebih kurang 2,5 meter dari kabel tegangan menengah. Sedangkan, dari kabel tegangan rendah kurang lebih 1 meter.
“Jadi, masyarakat harus benar-benar hati-hati karena jarak yang terlalu dekat bisa menyebabkan ledakan dan kebakaran,” tukas Eko.
Di lokasi lain Susiana Mutia selaku General Manager PLN UID Jawa Barat memberikan pernyataan, bahwa pihak PLN terus meningkatkan kepedulian pegawai dan tenaga alih daya untuk melakukan edukasi dan sosialisasi serta melaporkan apabila menemukan kerawanan instalasi Ketenagalistrikan maupun kegiatan masyarakat yang berbahaya dengan prinsip Everybody is Safety Inspector.
Selain itu pula, pihak PLN juga terus melakukan sosialisasi bahaya listrik dan jarak aman kepada masyarakat umum dan meningkatkan frekuensi secara efektif baik secara pertemuan langsung, maupun melalui berbagai media seperti media sosial dan media massa.
“Jika di lapangan menemukan potensi bahaya kelistrikan atau memerlukan bantuan petugas terkait kelistrikan, masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi PLN mobile yang sudah dapat diunduh di play store atau App Store,” tutupnya. (*)