Pemerintahan

DPRD Sumedang Jamin PLKB Non-ASN Bisa Ikut Seleksi PPPK dan Honorarium Tetap Aman

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, drg. Rahmat Juliadi, menjamin Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang. Selain itu, honorarium yang selama ini mereka terima akan tetap ada dan dapat dicairkan tahun ini.

“Sebelumnya, rekan-rekan PLKB non-ASN ini sempat tidak jelas statusnya karena peralihan status kepegawaiannya dari provinsi ke Pemkab Sumedang,” kata drg. Rahmat kepada Tahu Ekspres melalui sambungan seluler, Jumat (21/2).

Ia menjelaskan bahwa di Pemkab Sumedang, status kepegawaian mereka pun sempat tidak jelas. Bahkan, beberapa waktu lalu, saat mendaftar seleksi PPPK, mereka dinyatakan tidak lulus administrasi karena status kepegawaiannya yang tidak jelas.

Baca Juga :  DPRD Sumedang: Permasalahan Banjir Cimanggung Harus Ditangani Bersama BBWS dan BKSDA Jabar

“Ya, karena status kepegawaiannya tidak jelas, mereka kemarin gagal dalam seleksi tenaga administrasi dan tidak lolos seleksi administrasi,” ujar anggota Komisi 3 DPRD Sumedang ini.

Namun, drg. Rahmat menegaskan bahwa setelah dilakukan koordinasi dengan instansi terkait melalui audiensi di ruang rapat paripurna DPRD Sumedang, yang dihadiri ratusan tenaga PLKB non-ASN, akhirnya ditemukan titik terang.

Foto bersama Forum PLKB non ASN Sumedang saat audiensi dengan DPRD Sumedang. (Foto : Istimewa)

“Saat ini, mereka bisa mengikuti seleksi PPPK. Kalau kemarin mereka yang mendaftar tidak lolos administrasi, sekarang bisa mengajukan sanggahan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa dengan memanfaatkan masa sanggah ini, DPRD Sumedang menjamin PLKB non-ASN bisa lolos di tahap administrasi karena telah dilakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga :  Surian 'Anak Tiri', Jatinangor Digadang-gadang Jadi 'Smart City', Adilkah untuk Rakyat Sumedang?
Forum PLKB non ASN Sumedang saat audiensi kepada DPRD Sumedang. (Foto : Istimewa)

“Nantinya, PLKB non-ASN ini bisa dimasukkan ke nomenklatur tenaga administrasi. Karena faktanya di lapangan, selain melakukan tugas penyuluhan, mereka juga memiliki banyak beban administrasi, seperti mengisi laporan kegiatan melalui aplikasi,” tegas politikus senior PKS ini.

Ia berharap seluruh PLKB non-ASN Sumedang, yang jumlahnya mencapai ratusan, bisa lulus seleksi administrasi PPPK. Untuk seleksi tahap selanjutnya, menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Anggota DPRD Sumedang saat menerima audiensi dari Forum PLKB non ASN Sumedang. (Foto : Istimewa)
Baca Juga :  Honorer Geruduk DPRD Sumedang, Tuntut Kejelasan Pengangkatan PPPK

“Yang terpenting mereka lulus dulu secara administrasi. Lulus seleksi atau tidak di tahap berikutnya itu tergantung pada masing-masing individu,” katanya.

Terkait honorarium PLKB non-ASN yang masih simpang siur, drg. Rahmat memastikan bahwa setelah status mereka diubah menjadi tenaga administrasi, mereka tetap bisa mendapatkan honor dari Pemkab Sumedang tahun ini.

“Kemarin memang status kepegawaiannya sempat tidak jelas. Padahal, anggaran untuk mereka tetap ada setiap tahunnya. Hanya saja, karena statusnya belum jelas, pencairannya mungkin tertunda.

Insyaallah, kalau statusnya sudah jelas sebagai tenaga administrasi di Pemkab Sumedang, mereka akan tetap mendapatkan honorarium sebesar Rp1 juta per bulan,” pungkas drg. Rahmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button