Bupati Dony Minta Dinsos Sumedang Gercep, Targetkan Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos
Sumedang – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meminta seluruh jajaran Dinas Sosial bersama para pendamping dan pegiat sosial bergerak cepat dalam menangani persoalan sosial di masyarakat. Hal itu disampaikannya saat berdialog dengan seluruh stakeholder pelayanan sosial di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, Senin (3/8/2026).
Dony mengatakan Dinas Sosial merupakan wajah pemerintah yang hadir langsung untuk melayani masyarakat, sehingga seluruh unsur harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berempati.
“Bersyukur, bahagia bisa hadir di Dinas Sosial bersama seluruh stakeholder yang ada di Dinas Sosial untuk dialog berkaitan dengan beberapa persoalan yang harus kita atasi bersama,” kata Dony.
Dalam dialog tersebut hadir pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), serta unsur pelayanan sosial lainnya.
“Yang hadir lengkap, ada dari pendamping PKH (Program Keluarga Harapan), kemudian ada PSM (Pekerja Sosial Masyarakat), ada TKSK, ada Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial), ada Tagana, kemudian ada dari LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial), dan yang lainnya. Tadi banyak sekali masukan-masukan yang kami terima. Intinya, Dinas Sosial ini adalah wajah pemerintah yang peduli terhadap kondisi sosial di masyarakat,” ujarnya.
Dony menginstruksikan seluruh unsur pelayanan sosial menerapkan semangat GERCEP atau Geber dan Gaspol, Gerak Setiap Potensi, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk itulah saya tadi mengarahkan semuanya agar bisa gerak cepat dalam mengatasi persoalan pemerlu pelayanan sosial. Harus gerak bersama semuanya dan harus GERCEP, ya. Geber dan Gaspol, Gerak Setiap Potensi,” ucapnya.
Menurut Dony, pelayanan sosial harus dilakukan dengan hati, mengedepankan empati, inovasi, serta integritas agar masyarakat yang membutuhkan dapat segera memperoleh pelayanan.
“Kemudian yang kedua, saya pun menyampaikan dengan GERCEP ini setidaknya masyarakat bisa langsung diberikan pelayanan untuk memenuhi harapannya. Bagaimana bekerja dengan hati, melayani dengan empati, terus bisa berinovasi, kemudian dengan integritas. Itu yang saya arahkan kepada semuanya,” katanya.
Selain memperkuat pelayanan, Dony juga meminta seluruh sistem layanan sosial berjalan optimal, termasuk pemanfaatan layanan darurat 112.
“Kemudian yang ketiga, sistem yang ada harus dipastikan berjalan dengan baik. Ada 112 untuk layanan sosial juga. Misalnya ada yang sakit, tinggal telepon 112 karena dia tidak punya mobilitas untuk keluar atau sudah membutuhkan home care,” ungkap Dony.
“Ada 112 untuk kebencanaan, ada 112 untuk masalah kerawanan sosial lainnya. Ya, sistem itu harus berjalan dengan baik. Yang keempat, saya pun minta beberapa program khusus pemerintah seperti Perlinsos (Perlindungan Sosial),” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Dony juga menekankan pentingnya digitalisasi bantuan sosial melalui platform Perlinsos. Menurutnya, Sumedang menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota yang dipersiapkan sebagai percontohan digitalisasi bantuan sosial di Indonesia.
“Bagaimana masyarakat Sumedang bisa mendaftarkan diri ke platform Perlinsos dalam rangka digitalisasi bansos. Ini tadi yang lebih saya tekankan, bagaimana Sumedang menjadi pilot project untuk digitalisasi bansos di Indonesia. Saat ini hanya ada tiga kabupaten/kota,” ungkapnya.
Ia meminta seluruh masyarakat didorong untuk segera memasukkan data ke dalam sistem agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.
“Saya minta dimaksimalkan, jadi semua warga Sumedang bisa memasukkan datanya sehingga nanti semuanya akan terdata, mana yang berhak mendapat bantuan dan mana yang tidak,” katanya.
Dony menambahkan, data digital bantuan sosial tersebut akan mulai diberlakukan pada tahun depan sehingga penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Jadi, dengan digitalisasi bansos ini, datanya akan mulai berlaku tahun depan. Berlakunya tahun depan, ya. Mana yang harus dapat, harus dapat. Mana yang tidak dapat, tidak dapat,” pungkasnya.







