Sumedang — Polisi mengungkap perkembangan kasus penemuan bayi laki-laki yang dibuang di belakang rumah kosong di Dusun Binong Sawo, Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Identitas orangtua bayi tersebut telah dikantongi polisi.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, bayi tersebut diduga dibuang oleh orang yang berada di sekitar lokasi dan memiliki kedekatan dengan lingkungan setempat.
“Ya, pembuangan bayi, untuk pelaku itu adalah orang sekitar yang dekat,” kata AKP Tanwin saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Minggu (16/8/2026).
AKP Tanwin menyebut penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang. Polisi juga telah mengantongi identitas orangtua bayi.
“Ya, ditangani unit PPA dan kami dari pihak kepolisian sudah mengantongi identitas orangtua dari bayi tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Dusun Binong Sawo dikejutkan dengan penemuan bayi laki-laki pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Bayi ditemukan dalam kondisi hidup setelah seorang warga mendengar suara tangisan dari sekitar belakang rumah kosong.
Warga kemudian mencari sumber suara tersebut hingga menemukan bayi dalam kondisi menangis. Bayi selanjutnya diamankan dan penemuan itu dilaporkan kepada ketua RT serta pihak kepolisian.
Petugas Polsek Sumedang Utara kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
Dari pemeriksaan awal, bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan berat sekitar 3,2 kilogram dan panjang 50 sentimeter.
Bayi sempat dibawa ke Puskesmas Padasuka untuk mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya, bayi dirujuk ke RSU Umar Wirahadikusumah untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
