TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang merehabilitasi 11 titik Daerah Irigasi (DI) yang tersebar di sejumlah Kecamatan.
“Rehabilitasi jaringan irigasi ini dilaksanakan oleh Bidang Sumberdaya Air (SDA) Dinas PUTR Kabupaten Sumedang melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024,” ujar Sekretariat DBHCHT Kabupaten Sumedang Denny Kuswaya kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Jum’at (27/9/2024).
Menurut Denny, program rehabilitasi DI merupakan salah satu prioritas daerah dalam upaya mendukung perkebunan dari sisi sumberdaya air serta mendukung peningkatan Indeks Pertanaman (IP) pertanian. Khususnya bagi petani tembakau di Sumedang.
“Kami menilai para petani di Kabupaten Sumedang masih terkendala dengan banyaknya irigasi yang bocor. Sehingga berdampak terhadap peningkatan IP pertanian. Oleh karena itu, angggaran DBHCHT pada Dinas PUTR tahun 2024 ini dialokasikan untuk rehabilitasi jaringan irigasi,” terangnya.
Denny menyebutkan, rehabilitasi itu dilaksanakan di 11 titik jaringan irigasi yang tersebar di 7 Kecamatan yakni, Kecamatan Ujungjaya, Rancakalong, Ganeas, Situraja, Paseh, Tanjungmedar dan Kecamatan Sumedang Selatan.
“Rehabilitasi jaringan irigasi ini bertujuan untuk membantu proses pengairan ke wilayah perkebunan tembakau serta mendorong pertanian secara umum untuk meningkatkan IP pertanian. Jaringan irigasi yang direhabilitasi rata-rata sepanjang 78 meter kubik,” katanya.
Ia berharap, adanya rehabilitasi jaringan irigasi tersebut dapat menjamin ketersediaan air pada waktu musim tanam.
“Kami juga berharap adanya rehabilitasi jaringan irigasi ini dapat berdampak terhadap peningkatan bahan baku para petani,” pungkasnya. (*)
Semoga berjalan sukses program iragasi terbaik sehingga berdampak luas bagi para petani di daerah Sumedang